• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

Mei 23, 2025
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

[Daerah]

Mei 23, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
320
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat tahap I tahun 2025 hingga kini belum dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya sejumlah dokumen pendukung dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani menegaskan, OPD penerima dana Otsus yang belum memenuhi persyaratan administrasi harus segera menuntaskan kelengkapan dokumen agar proses pencairan dana dapat segera direalisasikan.

“Hari ini, 20 Mei 2025, Gubernur dan saya genap bertugas selama 90 hari. Namun sampai hari ini, laporan yang kami terima menunjukkan bahwa dana Otsus tahap I belum juga dicairkan karena ada enam OPD yang belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,”ujar Lakotani, Selasa (20/05/2025).

Keenam OPD yang dimaksud adalah Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Kesbangpol, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Lakotani menekankan, kelalaian satu OPD dapat berdampak pada keterlambatan pencairan untuk OPD lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas instansi untuk mempercepat proses administrasi ini.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak bisa hanya bicara lalu selesai, ini harus dilengkapi dan diimplementasikan. Ini bukan hal sepele. Kalau satu OPD tidak melengkapi, maka berdampak pada OPD yang lain. Jadi saya minta ini diseriusi,”tegasnya.

Dijelaskannya, penyaluran dana Otsus kini bersifat mandatori, artinya dana tersebut tidak dapat dipindahkan ke OPD lain, dan penggunaannya harus sesuai dengan panduan Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) serta rencana aksi yang telah ditetapkan.

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh OPD penerima dana Otsus di antaranya.

Kerangka Acuan Kerja (KAK): Dokumen yang memuat dasar hukum, tujuan, sasaran, output, serta hasil yang diharapkan dari kegiatan.

Rencana Anggaran Program (RAP): Rincian anggaran biaya untuk pelaksanaan kegiatan.
Detailed Engineering Design (DED): Desain teknis lengkap dari suatu proyek, meliputi gambar kerja, spesifikasi, dan perhitungan teknis.

Menurutnya, meskipun terdengar sederhana, kelengkapan dokumen tersebut sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program-program pembangunan di Papua Barat.

“Ini semua agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar sesuai dengan rencana induk pembangunan dan rencana aksi yang telah ditetapkan. Saya minta ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti segera,”pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov Papua Barat terus mendorong percepatan pemenuhan dokumen oleh keenam OPD agar dana Otsus tahap I dapat segera disalurkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua BaratMohammad LakotaniOrganisasi Perangkat Daerah (OPDWakil Gubernur Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

Februari 10, 2026
Tingkatkan PAD, Pemerintah Bahas Rencana Pengelolaan Hutan di Papua Barat

Tingkatkan PAD, Pemerintah Bahas Rencana Pengelolaan Hutan di Papua Barat

Mei 27, 2025

Wakil Gubernur Papua Barat Apresiasi Penyelenggaraan ‘GPI Goes to Kaimana’

Mei 8, 2025

Masyarakat Papua Barat Diminta Dukung Pemerintahan

Maret 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?