• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

Mei 23, 2025
Perkuat SDM, Pemprov PBD MoU dengan UNIPA

Perkuat SDM, Pemprov PBD MoU dengan UNIPA

Juni 23, 2026
Hadiri Malam Apresiasi Wajib Pajak, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ucapkan Selamat

Hadiri Malam Apresiasi Wajib Pajak, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ucapkan Selamat

Juni 23, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

Juni 23, 2026
Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Juni 23, 2026
Juli 2026, Pemkab Biak Numfor Gelar Festival Budaya

Juli 2026, Pemkab Biak Numfor Gelar Festival Budaya

Juni 23, 2026
Pimpinan MPR RI Dorong Penanganan Banjir Rob Sayung Jadi Prioritas Nasional

Pimpinan MPR RI Dorong Penanganan Banjir Rob Sayung Jadi Prioritas Nasional

Juni 23, 2026
Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Juni 23, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Juni 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Otonomi Khusus Papua Barat Tahap I 2025 Belum Cair

[Daerah]

Mei 23, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
307
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat tahap I tahun 2025 hingga kini belum dapat dicairkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya sejumlah dokumen pendukung dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

ADVERTISEMENT

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani menegaskan, OPD penerima dana Otsus yang belum memenuhi persyaratan administrasi harus segera menuntaskan kelengkapan dokumen agar proses pencairan dana dapat segera direalisasikan.

“Hari ini, 20 Mei 2025, Gubernur dan saya genap bertugas selama 90 hari. Namun sampai hari ini, laporan yang kami terima menunjukkan bahwa dana Otsus tahap I belum juga dicairkan karena ada enam OPD yang belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,”ujar Lakotani, Selasa (20/05/2025).

Keenam OPD yang dimaksud adalah Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Kesbangpol, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Lakotani menekankan, kelalaian satu OPD dapat berdampak pada keterlambatan pencairan untuk OPD lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas instansi untuk mempercepat proses administrasi ini.

“Kita tidak bisa hanya bicara lalu selesai, ini harus dilengkapi dan diimplementasikan. Ini bukan hal sepele. Kalau satu OPD tidak melengkapi, maka berdampak pada OPD yang lain. Jadi saya minta ini diseriusi,”tegasnya.

Dijelaskannya, penyaluran dana Otsus kini bersifat mandatori, artinya dana tersebut tidak dapat dipindahkan ke OPD lain, dan penggunaannya harus sesuai dengan panduan Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) serta rencana aksi yang telah ditetapkan.

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh OPD penerima dana Otsus di antaranya.

Kerangka Acuan Kerja (KAK): Dokumen yang memuat dasar hukum, tujuan, sasaran, output, serta hasil yang diharapkan dari kegiatan.

Rencana Anggaran Program (RAP): Rincian anggaran biaya untuk pelaksanaan kegiatan.
Detailed Engineering Design (DED): Desain teknis lengkap dari suatu proyek, meliputi gambar kerja, spesifikasi, dan perhitungan teknis.

Menurutnya, meskipun terdengar sederhana, kelengkapan dokumen tersebut sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program-program pembangunan di Papua Barat.

“Ini semua agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar sesuai dengan rencana induk pembangunan dan rencana aksi yang telah ditetapkan. Saya minta ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti segera,”pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov Papua Barat terus mendorong percepatan pemenuhan dokumen oleh keenam OPD agar dana Otsus tahap I dapat segera disalurkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua BaratMohammad LakotaniOrganisasi Perangkat Daerah (OPDWakil Gubernur Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

Februari 10, 2026
Tingkatkan PAD, Pemerintah Bahas Rencana Pengelolaan Hutan di Papua Barat

Tingkatkan PAD, Pemerintah Bahas Rencana Pengelolaan Hutan di Papua Barat

Mei 27, 2025
Wakil Gubernur Papua Barat Apresiasi Penyelenggaraan ‘GPI Goes to Kaimana’

Wakil Gubernur Papua Barat Apresiasi Penyelenggaraan ‘GPI Goes to Kaimana’

Mei 8, 2025

Masyarakat Papua Barat Diminta Dukung Pemerintahan

Maret 6, 2025

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?