• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

[Daerah - Menuju Papua Bangkit & Berkat Bagi Bangsa Melalui Sukses Pilkada Papua Barat Dengan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024
in Daerah, Fokus Berita, News, Politik
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Mohamad Lakotani (DoaMu) atau paslon tunggal mendapat nomor urut 1 pada surat suara Pilkada 2024, sedangkan nomor urut 2 adalah kolom tanpa foto.

Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 diselenggarakan oleh KPU Papua Barat melalui rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Manokwari, Senin.

“Pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani berhak menggunakan nomor 1, dan kotak kosong mendapat nomor urut 2,” kata Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat memimpin rapat pleno terbuka.

Ia mengatakan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur tercantum melalui berita acara nomor 246/PL.02.3-BA/92/2.1/2024, dan Keputusan KPU Papua Barat Nomor 266 Tahun 2024 untuk dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tata letak foto pasangan calon DoaMu yang telah mendapatkan nomor urut 1 berada di kolom sebelah kiri dalam surat suara, sedangkan sebelah kanan merupakan kolom tanpa foto dengan nomor urut 2.

ADVERTISEMENT

“Pemberian nomor urut pada kolom kosong yang tidak bergambar di surat suara diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229,” jelas Paskalis.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat Abdul Halim Shidiq menjelaskan, pengundian nomor urut berlaku mutatis mutandis pada pemilihan umum dengan paslon tunggal.

Ia menegaskan pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus menang mutlak (absolut majority) atau melampaui ambang batas perolehan suara 50 persen + 1 dari total suara sah.

Masyarakat setempat diperbolehkan mensosialisasikan untuk memenangkan kotak kosong sebagai bentuk kebebasan dalam berekspresi, namun tidak difasilitasi oleh KPU.

“Masyarakat bisa sosialisasi kotak kosong atas nama kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Rapat pleno pengundian nomor urut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, perwakilan Polda Papua Barat, Kepala Binda Papua Barat, dan perwakilan dari 18 partai politik pendukung pasangan calon DoaMu. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dominggus MandacanKPU Papua BaratMohammad LakotaniPaslon Tunggal
ShareTweetSend

Related Posts

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Temui Menteri Pertanian RI, Gubernur Papua Barat Harap Dukungan Pemerintah Pusat

Temui Menteri Pertanian RI, Gubernur Papua Barat Harap Dukungan Pemerintah Pusat

Maret 16, 2026

REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

Februari 10, 2026

Gubernur Papua Barat Pimpin ASN Kerja Bakti di Pulau Mansinam

Februari 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?