• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

[Daerah - Menuju Papua Bangkit & Berkat Bagi Bangsa Melalui Sukses Pilkada Papua Barat Dengan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024
in Daerah, Fokus Berita, News, Politik
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Mohamad Lakotani (DoaMu) atau paslon tunggal mendapat nomor urut 1 pada surat suara Pilkada 2024, sedangkan nomor urut 2 adalah kolom tanpa foto.

Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 diselenggarakan oleh KPU Papua Barat melalui rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Manokwari, Senin.

“Pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani berhak menggunakan nomor 1, dan kotak kosong mendapat nomor urut 2,” kata Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat memimpin rapat pleno terbuka.

Ia mengatakan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur tercantum melalui berita acara nomor 246/PL.02.3-BA/92/2.1/2024, dan Keputusan KPU Papua Barat Nomor 266 Tahun 2024 untuk dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Tata letak foto pasangan calon DoaMu yang telah mendapatkan nomor urut 1 berada di kolom sebelah kiri dalam surat suara, sedangkan sebelah kanan merupakan kolom tanpa foto dengan nomor urut 2.

“Pemberian nomor urut pada kolom kosong yang tidak bergambar di surat suara diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229,” jelas Paskalis.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat Abdul Halim Shidiq menjelaskan, pengundian nomor urut berlaku mutatis mutandis pada pemilihan umum dengan paslon tunggal.

Ia menegaskan pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus menang mutlak (absolut majority) atau melampaui ambang batas perolehan suara 50 persen + 1 dari total suara sah.

Masyarakat setempat diperbolehkan mensosialisasikan untuk memenangkan kotak kosong sebagai bentuk kebebasan dalam berekspresi, namun tidak difasilitasi oleh KPU.

“Masyarakat bisa sosialisasi kotak kosong atas nama kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Rapat pleno pengundian nomor urut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, perwakilan Polda Papua Barat, Kepala Binda Papua Barat, dan perwakilan dari 18 partai politik pendukung pasangan calon DoaMu. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dominggus MandacanKPU Papua BaratMohammad LakotaniPaslon Tunggal
ShareTweetSend

Related Posts

Temui Menteri Pertanian RI, Gubernur Papua Barat Harap Dukungan Pemerintah Pusat

Temui Menteri Pertanian RI, Gubernur Papua Barat Harap Dukungan Pemerintah Pusat

Maret 16, 2026
REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

REI Papua Barat Miliki Peran Strategis Pembangunan Daerah

Februari 10, 2026
Gubernur Papua Barat Pimpin ASN Kerja Bakti di Pulau Mansinam

Gubernur Papua Barat Pimpin ASN Kerja Bakti di Pulau Mansinam

Februari 2, 2026

Reinhard Maniagasi Jabat Kepala Kesbangpol Papua Barat

November 19, 2025

Dorus Orocomna Resmi Pimpin PUPR Papua Barat

November 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?