• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Pembakaran Rumah Dinas, Mahfud MD Apresiasi TNI

Dapat Kiriman Daftar Group Penguasa Ratusan Ribu Hektar Tanah di RI, Mahfud MD ‘Geleng-geleng’

Desember 26, 2020
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

Oktober 15, 2026
Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dapat Kiriman Daftar Group Penguasa Ratusan Ribu Hektar Tanah di RI, Mahfud MD ‘Geleng-geleng’

[Nasional]

Desember 26, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dirinya terkejut ketika mendapat kiriman daftar grup penguasa tanah di Indonesia yang jumlah mencapai ratusan ribu hektare. Penguasaan atas  tanah milik negara itu dalam bentuk Hak Guna Usaha.

“Ini gila, penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru,” kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitternya @mahfudmd, Jumat (25/12/2020).

Mahfud mengaku setelah menelaah tak mudah menyelesaikannya. Sebab penguasaan sesuai hukum formal. Namun Mahfud menegaskan siap menyelesaikannnya.

ADVERTISEMENT

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di-cover dengan hukum yang formal. Tapi kita harus bisa,” kata Mahfud.

Rupanya tweet mantan Ketua MK direspon netizen. Akun @fianto94 mempertanyakan langkah hukum yang dilakukan Mahfud.

“Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL?” tanya dia.

Mahfud langsung menanggapi. Kata Mahfud, dirinya bukan curhat. Pihaknya juga telah mengambil langkah untuk selesaikan masalah itu.

“Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya. Problemnya hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara ynag sah secara hukum,” pungkasnya. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: HGUMahfud MDNasionalTanah
ShareTweetSend

Related Posts

Menagih Janji Kedaulatan Pertanahan: Membaca Simalungun Melalui Kaca Mata Yogyakarta

Menagih Janji Kedaulatan Pertanahan: Membaca Simalungun Melalui Kaca Mata Yogyakarta

Maret 31, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?