• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Demi Tegakkan Kebebasan Pers, Dewan Pers Gelar Seminar Bahas RUU KUHP

Demi Tegakkan Kebebasan Pers, Dewan Pers Gelar Seminar Bahas RUU KUHP

November 16, 2022
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Demi Tegakkan Kebebasan Pers, Dewan Pers Gelar Seminar Bahas RUU KUHP

[Nasional]

November 16, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Pers menggelar Seminar Nasional dalam merespons tanggapan pemerintah atas masukan Dewan Pers terkait RUU KUHP di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil, akademisi hukum Herlambang P. Wiratraman, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, Wina Armada Sukardi dari PWI, dan Herik Kurniawan dari IJTI.

Sedangkan Menko Polhukam Prof Mahfud MD hadir secara daring.

Seminar ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada pemerintah sekaligus upaya agar sejumlah pasal diformulasi ulang agar tidak terkesan melakukan kriminalisasi insan pers.

Akademisi hukum Herlambang P. Wiratraman menuturkan, pasal-pasal yang ada di dalam RUU KUHP terindikasi melakukan pelanggaran HAM bagi insan pers.

“Jauh di bawah standar hukum dan HAM ketika membatasi nama baik. Ini sangat mengancam kebebasan demokrasi,” ucap Herlambang.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menuturkan, ada dua suara di parlemen terkait RUU KUHP ini. Ada yang mendorong untuk segera disahkan, di sisi lain ada pula yang meminta untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.

“Karena itu, sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa masih ada waktu. Kita harus berangkat dari filosofi, hak dasar yang dimiiki warga negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wina Armada Sukardi meminta agar pemerintah dan parlemen untuk mengkaji lebih dalam lagi RUU KUHP. Khususnya dalam pasal-pasal yang menyinggung insan pers, perlu dilakukan kajian lebih dalam lantaran pers memiliki ketetapan undang-undang sendiri.

“Tolonglah dikaji lebih dalam lagi, dan menjadi legacy para pembuat undang-undang, padahal substansinya ranjau-ranjau kebebasan pers,” tutupnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dewan PersRUU KUHP
ShareTweetSend

Related Posts

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
Dewan Pers Minta BPMI Setpres Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia

Dewan Pers Minta BPMI Setpres Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia

September 29, 2025
Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

Agustus 7, 2025

Kualitas Jurnalistik di Indonesia Masih Bermasalah

Agustus 6, 2025

Cegah Kesalahpahaman Publik, Izin Media KPK atau Polri akan Dicabut

Agustus 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?