• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

Juli 29, 2026
Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

(Hukum)

Juli 29, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung Komisi Yudisial (KY). (Foto/Setkab)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 23 peserta seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak sehingga berhak mengikuti seleksi tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan rapat pleno Komisi Yudisial pada 28 Juli 2026 pukul 13.30 WIB telah menetapkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak.

“Rapat pleno Komisi Yudisial pada 28 Juli 2026 pukul 13.30 WIB menetapkan peserta yang lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak,” ungkap Desmihardi.

Sebanyak 42 peserta sebelumnya mengikuti seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak setelah lolos seleksi kualitas pada Mei 2026.

Dari 23 peserta yang lolos, sebanyak 19 orang merupakan calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan dua orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal.

Peserta yang tidak hadir dalam seleksi wawancara dinyatakan gugur.

Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan penilaian seleksi meliputi hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi, kompetensi nonteknis, dan rekam jejak.

Anita Kadir juga mengingatkan peserta agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun menegaskan keputusan kelulusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan kelulusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Prof. Andi Muhammad Asrun.

Ia juga menegaskan seluruh keputusan hasil seleksi ditetapkan melalui rapat pleno komisioner Komisi Yudisial, bukan keputusan perorangan.

Seleksi wawancara akan dilakukan oleh panelis yang terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu negarawan, dan satu pakar hukum.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, serta penguasaan hukum formil dan hukum materiil para peserta.

Proses wawancara dapat dipantau masyarakat melalui siaran langsung YouTube Komisi Yudisial.

Sebanyak sembilan calon hakim agung lolos untuk kamar pidana, empat orang untuk kamar perdata, tiga orang untuk kamar agama, dan tiga orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain praktisi kehakiman, akademisi, advokat, staf Mahkamah Agung, dan pejabat Mahkamah Agung.

Calon hakim agung kamar pidana yang lolos terdiri atas Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawantiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief.

Calon hakim agung kamar perdata yang lolos terdiri atas I.G. Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno.

Calon hakim agung kamar agama yang lolos terdiri atas Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa.

Calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak yang lolos terdiri atas L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus.

Calon hakim ad hoc HAM yang lolos terdiri atas Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos terdiri atas Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo.(***)

Komentar Facebook

Tags: Calon Hakim ad hocCalon Hakim AgungKomisi YudisialMahkamah Agung (MA)
ShareTweetSend

Related Posts

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Juni 18, 2026

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?