• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

April 13, 2023
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

[Hukum]

April 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
143
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi menangkap lima peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di depan komplek kantor Gubenur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Kamis, 13 April 2023. Mereka kini dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

“Ada lima kawan kami dari massa aksi yang ditahan,” kata koordinator lapangan aksi, Junaidin, di depan Mapolrestabes Semarang sebagaimana dilansir Tempo.Co.

Ratusan massa aksi lantas berkumpul di depan Mapolrestabes Semarang. Mereka bersolidaritas terhadap lima peserta aksi yang masih ditahan dan meminta polisi segera membebaskan.

Awalnya pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Menggugat atau Geram mulai berunjuk rasa di depan Gubernuran dan DPRD Jawa Tengah sekitar pukul 14.00. Kedatangan mereka telah disambut pagar kawat berduri yang dipasang polisi di depan gerbang.

ADVERTISEMENT

Massa aksi lantas menerobos barikade kawat berduri tersebut. Mereka juga merobohkan gerbang dan merangsek masuk ke halaman. Aksi itu lantas direspon dengan penangkapan sejumlah peserta aksi oleh polisi.

Berdasarkan data sementara, peserta aksi yang ditangkap merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, dan Universitas Islam Sultan Agung.(***)

Komentar Facebook

Tags: Jawa TengahmahasiswaSemarangUnjuk RasaUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM, TNI AL BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG LAKSANAKAN PEMUSNAHAN 133,5 TON BAWANG BOMBAY ILEGAL

KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM, TNI AL BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG LAKSANAKAN PEMUSNAHAN 133,5 TON BAWANG BOMBAY ILEGAL

Januari 27, 2026
AKSI BENTANG SPANDUK: DESA PONDOK KELAPA TERANCAM TENGGELAM, WARGA DESAK NEGARA BERTINDAK

AKSI BENTANG SPANDUK: DESA PONDOK KELAPA TERANCAM TENGGELAM, WARGA DESAK NEGARA BERTINDAK

Januari 26, 2026
Mahasiswa Harap MKD DPR Tak Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

Mahasiswa Harap MKD DPR Tak Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

Oktober 31, 2025

Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa di Batam

September 1, 2025

Mahasiswa dan Solidaritas Rakyat Makassar Demo Tolak Tambang Nikel Raja Ampat

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?