• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hinca Panjaitan : Pertanyakan Tujuan Pertemuan SBY dan Prabowo

Demokrat Berhentikan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Oktober 14, 2019
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Demokrat Berhentikan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

[Politik]

Oktober 14, 2019
in Politik
0
0
SHARES
222
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Partai Demokrat langsung mengambil langkah organisasi terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, yang juga Ketua DPD Demokrat Kalimantan Barat, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gidot diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Gidot. Namun, kata Hinca, partai memiliki aturan internal dan semua kader sudah menandatangani pakta integritas.

“Yang menyebutkan, antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekuensinya adalah diberhentikan,” kata Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/19).

Hinca mengatakan partai siap memberikan bantuan hukum kepada Gidot bila dibutuhkan. Menurutnya, sejauh ini pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi Gidot menjalani proses hukum di KPK.

“Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan,” ujarnya.

Hinca meminta seluruh kader partai berlambang bintang mercy di Kalimantan Barat untuk tetap menjalankan aktivitas dan tugas partai melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semua kader menghormati dan mengindahkan hukum serta etika.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gidot sebagai tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Selain Gidot, lembaga antikorupsi menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

ADVERTISEMENT

Gidot diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek. KPK mengamankan uang sejumlah Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu. Uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Gidot yang sudah menjadi bupati selama dua periode.(GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: KPKPartai DemokratPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?