
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah atau JI.
“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir metrotvnews.com, Kamis (14/12/2023)
Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Dalam pengungkapan kasus ini, Densus menyita sejumlah barang. Antara lain enam pucuk sejata api (senpi) pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, amunisi 5.56 sebanyak 70 butir (aminisi senpi laras panjang).
Lalu, amunisi 3,8 spesial, senpi pendek sebanyak107 butir (amunisi laras pendek). Terakhir, Amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek ).
Ke-9 tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus. Pendalaman guna mencari pelaku teror lainnya.(***)













