
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – etasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris. Keduanya diringkus di wilayah berbeda.
“Update terbaru, ditangkap dua orang,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (31/1/2024).
Trunoyudo menyebut kalau kedua terduga teroris itu pertama ditangkap di Boyolali, Jateng, pada Sabtu (27/1). Dan satu terduga lainnya ditangkap di Magetan, Jatim pada Senin (29/1) kemarin.
“Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujarnya
Trunoyudo mengatakan jika kedua terduga teroris yang ditangkap merupakan hasil pengembangan dari 10 tersangka teroris yang sebelumnya ditangkap merupakan jaringan dari Solo Raya. “Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya,” tururnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total sepuluh teroris jaringan Jemaah Islamiyah di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1).
Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya 1 tersangka di Karanganyar, 3 di Boyolali, 5 di Sukoharjo, dan 1 di Surakarta.
“Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024). (***)












