• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Optimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK Perkuat Kelembagaan dan Kerja Sama

Dewas: Kasus Pungli Yang Libatkan Pegawai KPK Terjadi di Tiga Rutan

Januari 23, 2024
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

September 4, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

September 4, 2026
KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

September 4, 2026
Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

Dukung Keputusan MSG dan PIF, ULMWP : Pejuang Papua Harus Tetap Rendah Hati

September 4, 2026
Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewas: Kasus Pungli Yang Libatkan Pegawai KPK Terjadi di Tiga Rutan

[Hukum]

Januari 23, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan pegawai KPK terjadi di tiga rumah tahanan. Yaitu Rutan Merah Putih, Rutan C1 dan Rutan Guntur. Hal itu diungkap anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

“Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur,” kata Syamsuddin saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Sindonews.com, Senin (22/1/2024).

Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.

“Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan),” terang Syamsuddin.

Dalam kasus itu, setidaknya ada 93 pegawai KPK tersandung masalah etik lantaran diduga terlibat kasus pungli.

Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan etik terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah itu. Dalam memeriksa itu, Dewas KPK telah membahi 9 berkas dengan keterlibatan 93 pegawai KPK.

Saat ini, Dewas telah memeriksa 6 berkas perkara, sedangkan 3 berkas lainnya belum ditelaah. Rencananya, Dewas KPK akan menjatuhkan vonis etik kasus pungli pada bulan esok.

Hal itu disampailan selepas Dewas melaksanakan agenda pemeriksaan 18 dari 93 pegawai rutan KPK, yang dilaksanakan pada Senin ini, (22/1/2024).

“Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media, Senin (22/1/2024). (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dewas KPKKPKpungli di rutan KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?