• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah, SN dan YI Resmi Dilaporkan ke Polda Papua Barat

Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah, SN dan YI Resmi Dilaporkan ke Polda Papua Barat

Agustus 24, 2024
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah, SN dan YI Resmi Dilaporkan ke Polda Papua Barat

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Agustus 24, 2024
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Yan Christian Warinussy dan Michael Cundrad Harewan Saat Membuat Laporan Polisi//ISTIMEWA

MANOKWAR, SATUKANINDONESIA.Com  –  Korban pengrusakan rumah atas Michael Cundrad Harewan resmi melaporkan dua orang terduga pelaku berinsial SN dan YI ke Direktorat Reserse Krimim Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Sabtu (24/08/2024).

Dalam Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/247/VIII/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tangga 24 Agustus 2024, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan.

Kuasa Hukum korban pengurusakan rumah, Yan Christian Warinussy SH, mengatakan dalam uraian kejadian telah dijelaskan oleh korban bahwa rumahnya (korban) didatangi sekelompok orang dengan mengendarai tiga buah kendaraan roda empat.

“Sekelompok orang laki-laki mengendarai tiga buah kendaraan roda empat, masing-masing sebuah mobil Toyota Hilux berwarna silver dengan memakai lampu suklit diatas kapnya yang diduga milik oknum pelaku (terlapor) SN. Serta 2 (dua) jenis mobil jenis Toyota Rush model baru berwarna merah dan hitam,”kata Warinussy.

 

Para terduga pelaku berjumlah 7 sampai 8 orang. Setibanya di rumah korban, sekelompok orang tersebut diduga meneriakkan kata-kata bernada caci maki dan melakukan merusak kaca jendela rumah korban menggunakan senjata tajam (Sajam) dan kayu maupun potongan besi.

“Para oknum pelaku ada yang sempat mengancam korban pelapor dengan parang, sehingga korban tersebut melarikan diri ke Polsek Amban untuk mengamankan dirinya,”ujar Warinussy.

Selain korban atas nama Michael Harewan, di dalam rumah ada seorang perempuan yang juga mendapat ancaman dari para terduga pelaku pengrusakan.

Maka, perempuan tersebut membuat laporan polisi di Ditreskrimum Polda Papua Barat dan langsung menjalani pemeriksaan awal pada Jumat (23/08/2024).

Oleh sebab itu sebagai Kuasa Hukum Pelapor dan keluarga korban, Warinussy mendesak, Kapolda Papua Barat untuk segera melakukan upaya hukum. Termasuk menangkap dan menahan para pelaku, guna menjalani proses hukum yang adil dan mandiri serta memenuhi asas kepastian hukum.

“Saya mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menangkap pelaku berdasarkan laporan resmi ini, sangat jelas perbuatan para pelaku diduga keras memenuhi unsur Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), ”tukasnya.

Kejadian pengrusakan rumah korban Michael Harewan terjadi pada Jumat (23/08/2024) sekira pukul 15.30 WIT malam Pukul 20.30 WIT malam, di kabupaten Manokwari.

Tak hanya rumah Korban Michael Harewan, tetapi kejadian serupa dialami juga oleh korban atas nama Anthon Mandacan di kampung Susweni, kelurahan Amban, kabupaten Manokwari. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Korban Michael Cundrad Harewankorban pengurusakan rumahLaporkan ke Polda Papua BaratPengrusakan rumahterlaporterlapor YIYan Christian Warinussy SH
ShareTweetSend

Related Posts

Palsukan Dokumen proyek NSH, Pemda Teluk Bintuni Polisikan Dua Karyawan BP Berau Ltd

Palsukan Dokumen proyek NSH, Pemda Teluk Bintuni Polisikan Dua Karyawan BP Berau Ltd

Agustus 15, 2024
Diduga Terlibat Pengerusakan Rumah dan Pengeroyokan, Oknum Ketua Ormas “Gol”

Diduga Terlibat Pengerusakan Rumah dan Pengeroyokan, Oknum Ketua Ormas “Gol”

Maret 23, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?