• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cegah Klaster Covid-19 di TPS, Pemerintah Harus Gencarkan Edukasi Protokol Kesehatan

DKPP Sebut Sumut Tempati Urutan Teratas Kasus Keberpihakan Penyelenggara Pemilu

Desember 15, 2020
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Sebut Sumut Tempati Urutan Teratas Kasus Keberpihakan Penyelenggara Pemilu

[Politik]

Desember 15, 2020
in Politik
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sumatera Utara kembali menuai sorotan. Provinsi tersebut tercatat menjadi provinsi dengan jumlah penyelenggara pemilu terbanyak yang dilaporkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilansir dari CNN Indonesia, daerah di Sumut yang paling banyak laporannya ialah Nias, terutama terkait isu netralitas.

“Pengaduan yang masuk ke DKPP sebanyak 66 aduan. [Catatan] DKPP ini paling top di Nias. Karena pelapor di Nias paling tinggi. Kalau untuk se- Indonesia, Sumut masih menempati urutan pertama disusul Papua, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jatim,” ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm di Medan, Senin (14/12/2020) malam.

“Ini artinya kesadaran masyarakat terhadap pemilu tinggi dan potensi pelanggaran juga tinggi,” lanjutnya.

Dia menambahkan mayoritas laporan yang diterima DKPP adalah dugaan keberpihakan penyelenggara terhadap pasangan calon Pilkada, pernyataan kontroversi yang dilontarkan penyelenggara, hingga perbuatan amoral atau pelecehan seksual.

“Pertama soal keberpihakan kepada paslon. Ini terjadi mengarah ke Nias Selatan. Keberpihakan ini perilaku yang sering dilakukan. Semua penyelenggara harus adil. Kemudian pernyataan kontroversi ini juga terjadi di Nias,” bebernya.

Di sisi lain, Alfitra menyebutkan belakangan ini DKPP sering menerima aduan dari sesama penyelenggara pemilu, misalnya Bawaslu dan KPU yang saling melaporkan.

“Bawaslu melaporkan KPU, KPU melaporkan Bawaslu. Ini jeruk makan jeruk. Tapi ini cukup tinggi, mulai ngetren,” selorohnya.

“Saya ingin ingatkan penyelenggara, Pilkada ini bukan kontestasi penyelenggara. Inilah akibat penyelenggara dalam memahami UU berbeda. Ini harus diakhiri sesama penyelenggara saling lapor. Tidak ada yang salah sesama penyelenggara saling melaporkan, halal. Tapi masyarakat akan aneh melihatnya,” ucap dia.

Alfitra juga mencatat ada masalah perbedaan pemahaman dari sesama penyelenggara pemilu terkait regulasinya yang memang rumit.

“Regulasi Pilkada rumit, terlalu banyak aturan sehingga pemahaman penyelenggara berbeda dan kurang paham. Selain itu administrasi kependudukan kita sangat jelek, sumber masalahnya data kependudukan kita masih bersifat dualisme,” ujar dia.

“KPU tidak percaya dengan Disdukcapil, Disdukcapil tidak percaya dengan KPU. Ini harus diakhiri. Jangan sampai carut marut ini berulang terus,” paparnya.

Senada, Yeni Rambe, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumut, mengakui banyak penyelenggara pemilu tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang minim pengetahuan soal regulasi pemilu.

“Terkait peraturan pemilu masih banyak penyelenggara terutama di tingkat jajaran bawah PPK, PPS bahkan KPPS yang tidak memahami regulasi sehingga ini berdampak pada etika,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Yeni, hal ini memicu kebingungan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Misalnya, penyelenggara di Kecamatan Medan Kota, Medan Labuhan, Medan Johor, menganggap Formulir C Daftar Hadir sama dengan DPT (daftar pemilih tetap).

Lebih lanjut Ia mengatakan, penyelenggara di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut, mencontreng pemilih yang belum menyalurkan hak suaranya.

“Dia (pemiliih ) protes dan menyampaikan kepada saksi dan pengawas TPS. Tapi sayangnya laporan dia tidak direspons. Padahal ini bisa dilakukan pemungutan ulang, tapi ini tidak terjadi,” ucap Yeni mengakhiri. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: DKPPKPPSKPUPolitikSumatera UtaraTPS
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025

KPU Pesawaran Siapkan 6 Pengacara Hadapi Sengketa Pilkada

Januari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?