• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Langkat Sahkan Perubahan APBD 2,6 Triliun Jadi Perda

DPRD Langkat Sahkan Perubahan APBD 2,6 Triliun Jadi Perda

September 1, 2023
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran Pegawai Saat Apel, Ingin Ketahui Kendala Presensi Mobile

Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran Pegawai Saat Apel, Ingin Ketahui Kendala Presensi Mobile

Juni 24, 2026
APRI Papua Barat Minta Legalisasi Tambang Rakyat Dipercepat

APRI Papua Barat Minta Legalisasi Tambang Rakyat Dipercepat

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Langkat Sahkan Perubahan APBD 2,6 Triliun Jadi Perda

[Daerah]

September 1, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Fot: Plt Bupati Syah Afandin, SH dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin Menandatangani Pengesahan PAPBD Langkat (Foto: SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – DPRD Kabupaten Langkat sahkan perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.607.746.317.588 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, Kamis (31/8/2023).

Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat. Pimanta Ginting selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat, dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, saat pembahasan bersama Kepala OPD, untuk pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 2.371.226.843.848,- bertambah Rp. 378.010.867.650,- atau bertambah 19 persen dari anggaran R.APBD 2023. Pendapatan asli daerah (PAD) di perubahan APBD bertambah Rp. 83.360.000.000,- sehingga PAD menjadi Rp. 253.393.415.220,-

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.607.746.317.588,- bertambah Rp. 617.530.341.390,-.

Untuk pembiayaan selisih belanja daerah dan pendapatan daerah sebesar Rp. 236.519.473.740,- lanjut Pimanta Ginting menguraikan bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 239.519.473.740,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 3 milyar.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan DPRD Langkat dalam proses perubahan APBD sampai dengan disahkannya perubahan APBD 2023.

Syah Afandin memuji semangat anggota dewan yang memperjuangkan pokok-pokok pikiran DPRD Langkat agar diakomodir demi kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat, namun ia juga meminta semua pihak memaklumi dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Diharapkan win-win solution yang kita sepakati, bermanfaat untuk masyarakat dan keberadaan kita semua di pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pada pidato penutupnya mengingatkan agar para Kepala OPD kedepannya intens berkoordinasi dengan DPRD Langkat agar aspirasi masyarakat yang mereka bawa dapat terakomodir dengan baik karena anggota dewan duduk di lembaga DPRD Langkat untuk menjembatani kepentingan masyarakat.

Selanjutnya Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di perubahan APBD berjalan sebagaimana mestinya. (AS/redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: APBD LangkatKabupaten LangkatPerdarapat paripurna DPRD Langkat.
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025
SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

Februari 25, 2025
Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

April 30, 2024

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Desember 14, 2023

Bamagnas Langkat Gelar Mukerda Peresmian Kantor DPD dan Dies Natalis ke-7

Desember 1, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?