• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan UU KPK Dan Omnibus Law Adalah Satu

Dugaan UU KPK Dan Omnibus Law Adalah Satu

Oktober 18, 2020
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Mei 12, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan UU KPK Dan Omnibus Law Adalah Satu

[Hukum]

Oktober 18, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo menduga Undang-Undang KPK yang telah direvisi pada 2019 masih satu paket dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam webinar membahas setahun UU KPK, Agus mengungkapkan beberapa kejanggalan di masa penyusunan revisi undang-undang tersebut. Salah satunya, pimpinan KPK sulit menemui Presiden Joko Widodo kala itu.

Padahal, kata Agus, kesempatan bertemu Jokowi pada hari-hari biasanya untuk berkonsultasi relatif mudah. Namun, kala itu, pimpinan di lembaga antirasuah sama sekali tak diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan kepada orang nomor satu di Indonesia.

“Biasanya kalau ada sesuatu masalah, kalau kita mau konsultasi dengan Pak Jokowi pada waktu itu relatif teman-teman ini mudah. Tapi pada waktu penyusunan UU KPK itu sama sekali kemudian kesempatan itu enggak ada,” kata Agus dalam diskusi yang disiarkan secara daring, Sabtu (17/10/2020).

“Kelihatannya pada waktu itu kita betul-betul terbentur, seperti kita tidak memang dianggap untuk memberi kontribusi pada waktu penyusunan itu. Jadi itulah kejadiannya, Bapak Ibu,” imbuhnya.

Walhasil, Agus mengaku selama 13 hari penyusunan pihaknya sama sekali tak mengetahui isi naskah UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang tengah disusun itu.

Hingga memasuki hari terakhir sebelum dibawa di rapat pleno DPR, Agus menceritakan, dirinya sempat dipaksa oleh Komisioner KPK lain, Laode M. Syarif untuk menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di kantornya. Kedatangan Agus ingin meminta naskah UU tersebut.

Namun, Agus mengungkapkan lagi-lagi usahanya itu menemui jalan buntu.

Bahkan, hingga beberapa hari setelah RUU KPK itu disahkan, ia mengaku belum mengetahui versi resmi UU KPK baru itu.

“Berhari-hari kita juga enggak tahu, versi yang resmi itu yang mana. Karena yang beredar di media ini kan kita juga enggak tahu ini, sebetulnya versi ini yang benar apa tidak kita enggak tahu,” kata Agus.

Oleh karenanya, Agus menyebut kasus yang terjadi pada proses revisi UU KPK memiliki pola yang sama dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Selain itu, dia berpandangan bahwa sejumlah RUU yang disahkan oleh DPR dalam kurun waktu satu tahun terakhir, bak satu paket UU yang sengaja direncanakan, termasuk UU Omnibus Law yang baru-baru ini disahkan DPR dan mendapat penolakan keras publik.

“Oleh karena itu, saya kok kalau melihat, ini kelihatannya sudah satu paket. UU KPK, undang-undang yang lain kemudian termasuk Omnibus Law ini, mungkin kita perlu memikirkan memang, jadi gerakan anti-korupsi kita ke depan itu seperti apa,” ujarnya.

Dukungan Publik Melemah

Sementara itu, di sisi lain, Agus juga mengungkapkan bahwa menjelang masa penyusunan UU KPK diumumkan, lembaga antirasuah turut menerima banyak tudingan miring dari publik. KPK kerap disebut sebagai sarang Taliban.

Walhasil, menurut dia, situasi itu membuat kepercayaan publik terhadap KPK semakin melemah dan memunculkan pertanyaan di tengah publik untuk membela KPK.

“Jadi pandangan negatif terhadap KPK kemudian digemborkan terus menerus sehingga orang kemudian jadi berpikir ini KPK masih bisa dibelain atau enggak,” katanya.

Agus mengaku saat ini dirinya hanya bisa berharap ke MK terkait proses uji materi UU KPK baru yang dalam waktu dekat akan memasuki sidang putusan. Di sisi lain, ia menilai publik juga harus memikirkan cara dan strategi lain untuk kembali membentuk gerakan anti-korupsi di Indonesia.

“Strategi apa yang akan kita tentukan bersama untuk kemudian gerakan antikorupsi ke depan betul-betul bisa lebih bermakna dan tetap kuat, walaupun sekarang juga ragu-ragu,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Agus RahardjoKPKOmnibus LawUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?