• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Januari 28, 2022
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Habiburokhman Puji Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

[Hukum]

Januari 28, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Edy Mulyadi/Dok. Tribunnews
Jakarta, SatukanIndonesia. Com  – Edy Mulyadi hari ini sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’ yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya, tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Herman lalu menjelaskan alasan Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan polisi. Menurut Herman, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan aturan.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya, itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman menilai peristiwa hukum di kasus Edy Mulyadi ini tidak jelas. Edy Mulyadi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu disebut tak menyinggung suku atau adat mana pun.

“Nah, itu justru di dalam panggilan itu tidak jelas sebagai apa, melanggar apa, cuma hanya pasal-pasal doang. Tapi peristiwa hukumnya nggak dijelasin gitu loh. Itu yang kami keberatan sama sekali, karena di dalam press conference Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali menyinggung suku, ras, adat, itu tidak ada sama sekali di dalam konferensi pers itu,” beber Herman.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’. Mabes Polri telah menarik seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran terkait Edy Mulyadi.

Sejumlah laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut dan Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat ini.

“Hari ini Rabu, tanggal 26 Januari 2022, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan Saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).

“Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ucapnya.(*)

Sumber : Detiknews
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriEdy MulyadiMabes PolriTak Hadiri Panggilantempat jin buang anak
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Desember 22, 2025

Terungkap Enam Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Desember 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?