• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

November 29, 2023
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

[Hukum]

November 29, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Dok. Ulfah Salsabilah

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dituntut dengan pidana lima tahun penjara atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Sidang tuntutan pidana tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (29/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK meyampaikan jaksa KPK berpendapat Yana terbukti melakukan suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

“Dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta, membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD 14.520, YEN 645.000, BATH 15.630,” kata Ali lewat keterangannya yang diterima sebagaimana dilansir Suara.com, Rabu (29/11/2023).

Selain dituntut penjara, jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim mencabut hak politik Yana.

“Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok,” jelas Ali.

Sementara terdakwa Dadang dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp200 juta. Kemudian membayar uang pengganti Rp271,9 Juta. Sedangkan Khairul dituntut penjara 4 tahun, membayar uang pengganti Rp587,3 juta, 85.670 Bath, SGD 187, RM 2.811 dan WON 950.000.

Sebelumnya diberitakan, KPK kembali tetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihak yang dijadikan tersangka adalah Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika (BS).

ADVERTISEMENT

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka BS (Budi Santika) swasta/Direktur Komersial PT Markel (Manunggaling Rizki Karyatama Telnics),” kata Asep saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dalam perkara ini Budi diduga memberikan suap kepada Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendapatkan proyek senilai Rp 6,7 miliar. Uang yang diberikan Budi kepada Yana ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

“Ditemukan pula adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan BS (Budi) pada berbagai pihak dan hal ini akan didalami serta dikembangkan terus oleh Tim Penyidik,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya pada Jumat 14 April 2023 di Bandung.

Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Eks Wali Kota BandungKPKsuap pengadaan CCTV dan jaringan internetYana Mulyana
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?