• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Firli Bahuri ajak Generasi Muda Cegah Korupsi di Lingkungan Kampus

Firli Klaim Pemeriksaan Perdana Untungkan Posisinya

Desember 3, 2023
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Firli Klaim Pemeriksaan Perdana Untungkan Posisinya

[Hukum]

Desember 3, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Desakan agar penyidik Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri mengemuka setelah pimpinan KPK yang diberhentikan sementara itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum Firli menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum.

Ian Iskandar, penasihat hukum Firli Bahuri, mengatakan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dari proses hukum kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia menegaskan, ditahan atau tidak seorang tersangka merupakan wewenang penyidik. Hanya penyidik yang berhak menentukan.

Biasanya, kata dia, tersangka yang berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti akan ditahan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

”Kan tentu Pak Firli tidak mungkin melakukan hal itu. Mungkin (karena itu) menurut pendapat penyidik, tidak perlu dilakukan penahanan,” katanya, sebagaimana dilansir JawaPos.

Pihaknya juga menanggapi santai pencegahan Firli untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Ian, itu merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan penyidik.

”Kami ikuti saja. Pak Firli tidak mungkin ke luar negeri,” imbuhnya.

Ian menyatakan, saat ini kliennya tetap menjadi pimpinan KPK nonaktif. Pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Bahkan, dia optimistis setelah kliennya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12).

Ian mengklaim, muncul beberapa hal yang menguntungkan Firli dalam pemeriksaan tersebut.

”Banyak temuan baru yang menurut hemat kami menguntungkan posisi Pak Firli,” ujarnya.

Salah satunya terkait dengan komunikasi antara Firli dan SYL. Dia menyebut, ada pihak yang mengaku-ngaku Firli dan berkomunikasi dengan SYL. Itu terungkap dari barang bukti tangkapan layar percakapan yang ditunjukkan oleh penyidik.

Kepada awak media, Ian menyatakan bahwa barang bukti itu telah ditunjukkan kepada SYL. ”Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli,” imbuhnya.

Selain itu, Ian menyinggung soal barang bukti voucher valas yang ternyata adalah bukti resi penukaran mata uang asing di money changer. Menurut dia, barang bukti tersebut tidak didukung bukti-bukti lain yang konkret dan memenuhi kualifikasi sebagai barang bukti secara hukum. Terakhir, soal dompet yang disebut sudah disita oleh penyidik. Dia menyatakan bahwa penyidik tidak bisa menunjukkan barang bukti tersebut. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Firli Bahurikasus dugaan pemerasan SYLpemeriksaan perdana FirliPimpinan KPKPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?