
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didesak tuntaskan dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Wasior berdarah.
Pasalnya, puluhan tahun tragedi Wasior Berdarah yang menelan beberapa Korban jiwa, dan dugaan kasus pelecehan pemerkosaan terhadap warga sipil di Wondama hingga kini belum diselesaikan.
Alvares Kapisa, Presidium Front Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP) mendesak Pemerintah untuk menseriusi penyelesaian deretan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kepemimpinan Ir. Jokowi sebagai Presiden.
“Sebagai Anak Papua, kami menagih janji Bapak Presiden, Jokowi saat kampanye. Kalau Bapak Presiden bakal selesaikan deretan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya tanah Papua,”kata Alvares melalui press release yang diterima media ini, Selasa (05/07/2023).
Menurutnya, pada 13 Juni 2001 yang lalu masih menjadi ingatan kelam (Memory Passioniss) bagi warga korban Pelanggaran HAM tersebut. Sekitar 4 orang warga sipil tewas, 39 orang korban luka-luka, 1 orang korban pemerkosaan dan 5 orang Korban tak ditemukan atau penghilangan paksa.
Alvares menilai, Rakyat Papua telah banyak mendengar janji-janji manis namun realisasi dari janji tersebut tidak terlaksana.
“Seakan hidup dalam republik mimpi, terlalu banyak janji, namun tak satupun kasus HAM di Papua yang berhasil diselesaikan,”kesalnya
Kata dia, sederetan Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua, seperti Wasior berdara 2001, Biak berdarah 1998, Wamena berdarah dan Paniai berdarah merupakan salah satu masalah urgent yang kalau tidak diselesaikan akan memiliki dampak konflik berkepanjangan di tanah Papua.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar pemerintah menyelesaikam sejumalah kasus tersebut dengan membawa pelaku untuk diadili serta merehabilitasi keluarga yang terkena langsung dampak pelanggaran HAM tersebut. [GRW/Redaksi]













