
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) akan terus mengikuti dan memantau perkembangan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020.
BPH FPDHH pun telah memerintahkan kepada Tim Hukum FPDHH untuk melakukan langkah hukum terkait masalah dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Humbahas, termasuk terhadap para Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral.
“Dalam rapat yang kita gelar Selasa kemarin, FPDHH memutuskan tim hukum FPDHH untuk melakukan langkah hukum terkait masalah dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Humbahas, termasuk terhadap para ASN yang diduga tidak netral,” kata Ketua Umum FPDHH Barita Purba, SH seperti dilansir Waspada, Rabu (16/12/2020) di Jakarta.
FPDHH juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tenang hingga menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah Humbahas akan hasil perolehan suara sah.
Atas berbagai dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2020 Humbahas, Barita Purba memastikan FPDHH akan menempuh jalur hukum.
Sepanjang didukung fakta dan bukti bukti yang kuat FPDHH sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan bagian dari sosial kontrol untuk pemerintah dan secara khusus bagi penyelenggara (KPU Humbahas), akan menempuh jalur hukum, pungkas Ketua Umum Barita Purba.
(Waspada/bm)













