
Jatim, SatukanIndonesia.Com -Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Jawa Timur memiliki lembaga yang khusus mengurus perkembangan komunikasi digital di Jawa Timur. Komisi yang dibentuk atas inisiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta dan komponen Muspika beserta akademisi di Jatim diantaranya akademisi Unair Sukowidodo ini akhirnya dilantik oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi Gubernur Jawa Timur Jumat (1/7).
Pelantikan yang berlangsung jelang pukul 21.00 WIB ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/275/KPTS/013/2022 Tentang Komite Komunikasi Digital Periode Tahun 2022-2024. Komite yang memiliki tugas berkaitan dengan tata Kelola komunikasi digital ini memiliki 10 tugas sebagaimana termaktub dalam SK Gubernur tersebut.
Komite yang menurut Gubernur dan Kapolda Jatim merupakan lembaga komunikasi digital yang pertama kali terbentuk di Indonesia ini dipimpin oleh Kadis Kominfo Jawa Timur selaku Ketua umum dan Arif Rahman (AMSI) dan Sukowidodo (Akademisi Universitas Airlangga) selaku Ketua Harian dan Wakil Ketua Harian.
Mereka mengkoordinir sekitar 35 orang pengurus yang merupakan perwakilan dari organisasi jurnalis, asosiasi media daring, Polda, Kodam V Brawijaya, Akademisi dan juga perwakilan Diskominfo Jawa Timur.
Dalam jajaran ini terdapat jurnalis senior dan akademisi senior. Diantaranya Rektor UINSA Akhmad Muzzaki sebagai koordinator Komisi Edukasi dan Literasi, Kepala Pusat Kajian SDG’S ITS Agnes Tuti sebagai Komisi Data dan Verifikasi, Akademisi Hukum Ubaya Hesti Amirwulan sebagai Koordinator Komisi Pertimbangan dan Wakil Ketua PWI Machmud Suhermono sebagai koordinator Komisi Sosialisasi dan Diseminasi.
Dalam sambutan yang disampaikannya, secara senada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa, Kapolda Jawa Timur Nico Afianta dan Pangdam V Brawijaya Majend TNI Nurcahyanto menyatakan bahwa perkembangan dunia digital merupakan fenomena baru yang tidak dapat dihindari. Menurut mereka fenomena ini mengandung unsur positif dan negatif. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya pengelolaan yang sesuai. Hal ini terutama untuk Jawa Timur, provinsi yang cukup besar di Indonesia
Pada bagian lain, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Majend (Purn) Istu Subagyo menyatakan bahwa kehadiran lembaga baru ini diharapkan akan membawa hal positif bagi upaya mengoptimalkan potensi digital di Jawa Timur. Pada bagian lain, Ketua Komisi yang dikenal ramah dengan jurnalis ini juga menyatakan hendaknya Komite Komunikasi Digital yang baru terbentuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan lembaga negara yang sudah ada di Jawa Timur yang berkaitan dengan bidang informasi dan komunikasi. Kedua lembaga tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.
“KKD ini hendaknya dapat mensinergikan dan mengkolaborasikan Langkah dengan KPID dan KIP Jawa Timur. Ini dalam rangka menjaga stabilitas di Jawa Timur sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada di Jawa Timur. Komisi A akan berusaha mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi yang dimaksud,” ungkap Jenderal Istu (Panggilan Akrab Ketua Komisi A) di sela-sela perbincangannya dengan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua dan Ketua KIP Jawa Timur Imadoedin.
Menanggapi hal tersebut, baik Yosua menyatakan bahwa KPID Jawa Timur menyambut baik terbentuknya Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jawa Timur dan menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk bersinergi (Tim)













