• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hari Ini Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

Hari Ini Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

November 17, 2020
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

[Nasional]

November 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pihak Polda Metro Jaya akan memintai keterangan Anies Baswedan pada pagi ini, Selasa (17/11/2020). Anies bakal diperiksa terkait kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Dalam surat undangan klarifikasi yang beredar, Anies dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB oleh Sub Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

“Iya klarifikasi, iya kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020) kemarin.

Anies diperiksa berdasarkan laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya karena ada dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait acara pernikahan tersebut, termasuk Anies.

Argo mengatakan, mereka bakal dimintai klarifikasi karena ada dugaan tindak pidana, yakni Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Rizieq sebelumnya menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di kediaman pribadi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11/2020).

Kerumunan massa itu dikecam karena mengabaikan protokol kesehatan dan tanpa menjaga jarak, padahal masih di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Buntut dari kerumunan massa itu, pihak Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta.

Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi. (CNN/ms)

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanIdham AzisNasionalPolda Metro JayaProtokol KesehatanRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?