• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pilkada di Tengah Corona, Warga Medan Berserah pada Tuhan

Hasil Pilgub Kepri Digugat ke MK

Desember 26, 2020
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Pilgub Kepri Digugat ke MK

[Politik]

Desember 26, 2020
in Politik
0
0
SHARES
127
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto-Suryani mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kepri ke Mahkamah Konstitusi.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 25/12/2020, pasangan calon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendalilkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau cacat hukum dan semestinya dibatalkan.

Menurut pemohon, dalam Pilgub Kepri telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif yang memengaruhi penurunan suara pemohon.

Pasangan calon nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina, peraih suara terbanyak, didalilkan menebar janji akan membagikan kendaraan beroda dua kepada RT dan RW di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Selain itu, pasangan nomor urut 03 disebut diuntungkan dengan mengecoh bantuan menghadapi pandemi Covid-19 dari Pemprov Kepri seolah dari Wali Kota Batam yang merupakan suami dari calon wakil gubernur nomor urut 03.

Selain pasangan calon nomor urut 03, KPU Provinsi Kepri pun disebut tidak netral dalam menjalankan tugasnya, di antaranya dengan melakukan penghalangan penggunaan hak pilih dengan cara tidak menyampaikan undangan untuk memilih dan membuat daftar pemilih tetap (DPT) secara tidak benar.

Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Batam pun didalilkan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan ikut mengampanyekan dan mengarahkan agar masyarakat memilih pasangan calon nomor urut 03.

Untuk itu, menurut pemohon, perolehan suara seharusnya adalah pasangan calon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan memperoleh 183.317 suara, pasangan calon nomor urut 02 Isdianto-Suryani 280.160 suara, dan pasangan calon nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina 234.196 suara. (Tempo/ms)

Komentar Facebook

Tags: KepriPemprov KepriPilkada 2020Politik
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KKP Hentikan Pengerukan Pasir Timah Tak Sesuai PKKPRL di Kepri

KKP Hentikan Pengerukan Pasir Timah Tak Sesuai PKKPRL di Kepri

Desember 22, 2023
Batam Masih Dominasi Sumbangsih Investasi Asing di Kepri

Batam Masih Dominasi Sumbangsih Investasi Asing di Kepri

November 14, 2023

Politik Tanpa Mahar Create Optimisme Politik lebih Baik di Riau

Maret 14, 2023

Golkar dan PKB Sepakat Ciptakan Situasi Politik Kondusif Jelang Pemilu 2024

Februari 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?