• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Kepri Ungkap Sejumlah Narkotika & Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Kepri Ungkap Sejumlah Narkotika & Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Februari 19, 2025
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Ungkap Sejumlah Narkotika & Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

[Daerah - Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Terkumpul Hingga Februari 2025]

Februari 19, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025.

Dari kasus tersebut, sebanyak 65 orang tersangka diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan.

Dalam pengungkapan ini, terdapat dua kasus menonjol yang merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kepri serta joint investigation dengan Bea Cukai Batam.

Barang bukti yang berhasil disita dalam periode ini meliputi 14.656,18 (Empat belas koma enam ratus lima puluh enam koma delapan belas) gram atau sekitar 14,6 kg sabu, 1.322,61 (Seribu tiga ratus dua puluh dua koma enam puluh satu) gram ganja kering, 2.535 (Dua ribu lima ratus tiga puluh lima) butir ekstasi, dan 16 (Enam Belas) butir Happy Five.

Kegiatan dilaksanakan di Lorong lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri,Rabu (19/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili Ps. Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP Firdaus Efendi, KPU Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhtadi, S.E., M.M., Kajari Kota Batam, Martua, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Syufwan, S.H., M. H., Granat Kepri Azwar serta penasehat Hukum dan para saksi.

Dalam Rilis Polda Kepri yang diterima Wartawan dikabarkan, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika yang menonjol di berbagai lokasi di Kepulauan Riau.

Salah satu pengungkapan terjadi di Ruli Bambu Kuning, Kota Batam, di mana dua tersangka ditangkap di kamar kos dengan barang bukti 33,99 (Tiga puluh tiga koma sembilan Sembilan) gram sabu dengan (LP/A/22/I/2025).

Selanjutnya, di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 177,75 (Seratus tujuh puluh tujuh koma tujuh puluh lima) gram sabu dan 50 (Lima Puluh) butir ekstasi (LP/A/25/I/2025). Sementara itu, di Komplek Penuin Centre, Batam, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 (Seratus empat puluh) butir ekstasi, 2,45 (Dua koma empat lima) gram sabu, dan 16 (Enam belas) butir Happy Five (LP/A/36/II/2025).

Selain di Batam, pengungkapan juga dilakukan di Karimun, Kepulauan Riau, di mana seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti 2.284 (Dua ribu dua ratus delapan puluh empat) butir ekstasi dan *11,50 (Sebelas koma lima nol) gram sabu (LP/A/45/II/2025).

Dikatakan, kasus lainnya terjadi di Komplek Nagoya Square, Kota Batam, dengan barang bukti 199,22 (Seratus sembilan puluh sembilan koma dua puluh dua) gram sabu (LP/A/49/II/2025). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam dalam dua pengungkapan besar, yaitu di Terminal X-Ray Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre dengan barang bukti 1.530 (Seribu lima ratus tiga puluh) gram sabu (LP/B/8/I/2025) dan di Bandara Hang Nadim Batam dengan barang bukti 489,02 (Empat ratus delapan puluh sembilan koma nol dua) gram sabu (LP/B/10/II/2025).

Kedua pengungkapan ini merupakan hasil Joint Investigation intensif dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 17 tersangka terlibat dalam kasus ini, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan.

Beberapa kasus merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan meliputi 2.683,58 (Dua ribu enam ratus delapan puluh tiga koma lima puluh delapan) gram sabu, di mana 2.552,28 (Dua ribu lima ratus lima puluh dua koma dua puluh delapan) gram dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 139,4521 (Seratus tiga puluh sembilan koma empat lima dua satu) gram dan pemeriksaan laboratorium forensik sebanyak 3,5279 (Tiga koma lima dua tujuh Sembilan) gram.

Selain itu, diamankan juga 2.474 (Dua ribu empat ratus tujuh puluh empat) butir ekstasi, dengan 2.452 (Dua ribu empat ratus lima puluh dua) butir yang dihancurkan, sementara 15 butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 7 butir untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Lebih lanjut diberitakan, sebanyak 400,47 (Empat ratus koma empat puluh tujuh) gram ganja kering juga ikut diamankan, dengan 376,25 (Tiga ratus tujuh puluh enam koma dua puluh lima) gram dimusnahkan, sementara 23,2093 (Dua puluh tiga koma dua nol sembilan tiga) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 1,0107 (Satu koma nol satu nol tujuh) gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

“Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Polri akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

Lebih lanjut Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui program edukasi tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kepri.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini mencakup upaya preventif melalui edukasi tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika. Dengan bantuan masyarakat dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” Tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

Pada bagian akhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (Rls/Haposan Aritonang]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AKBP Achmad SuherlanAKP Firdaus EfendiDirektorat Reserse NarkobaDirresnarkoba Polda KepriDitresnarkoba Polda KepriKajari BatamKepala Bidang Penindakan dan PenyidikanKetua Pengadilan Negeri BatamKombes. Pol. Anggoro WicaksonoKPU Bea Cukai BatamMartuaMuhtadiP4GNPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NarkobaPolda KepriSatuan Reserse NarkobaSyufwan
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

Januari 14, 2026

Kapolda Kepri Pimpinan Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Januari 7, 2026

Kapolda Kepri Tinjau Sejumlah Gereja di Batam: Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Tertib dan Nyaman

Desember 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?