• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

November 10, 2020
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

[Hukum]

November 10, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dia menantang siapa pun untuk berdebat soal kasus raibnya dana nasabah Maybank yang mencapai Rp22 miliar.
Melalui postingan di Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman ingin diskusi dipublikasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama memberikan pernyataan dan pembelaan.

Tak hanya mengajak Winda dan kuasa hukumnya, ia juga mau ayah Winda, Herman Lunardi, untuk duduk dalam siaran live yang diharapkannya terwujud pada pukul 19.00 WIB malam ini atau besok.

“Kasus Maybank, Hotman Paris mengajak untuk berdebat dan berdialog kepada semua pihak, pemilik rekening, terutama bapaknya Winda,” kata Hotman seperti dikutip dari postingan Instagram pada Selasa (10/11/2020).

Dalam postingan tersebut, Hotman menekankan bahwa pihak Maybank ingin berdialog langsung dengan Herman untuk mencari kejelasan soal temuan transaksi transfer ke rekeningnya.

“Yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live di salah satu tv, saya bersedia jam 7 malam ini atau besok malam. Ayo televisi yang mau mengundang semua pihak,” ajaknya.

Melansir CNNIndonesia.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menyatakan ia belum dapat menanggapi ajakan tersebut karena masih harus berdiskusi dengan kliennya.

“Saya sampaikan ke klien dulu,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020) siang.

Sebelumnya, Hotman telah membeberkan beberapa dugaan janggal atas kasus hukum antara kliennya dengan atlet e-Sport Winda Lunardi tersebut.

Menurut dia, terdapat aliran dana dari rekening Winda ke Prudential lewat transaksi transfer sebesar Rp6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda.

Atas indikasi itu, Hotman menduga Kepala Cabang berinisial A yang telah menjadi tersangka itu melakukan praktik permainan ‘bank dalam bank’ dengan mengakses uang milik nasabah.

Pasalnya, kata Hotman, uang yang dibelikan polis itu justru kembali di transfer ke rekening ayahnya, Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar. Selain itu juga, setidaknya ada delapan orang yang diduga menerima aliran dana itu.

Oleh sebab itu, dia pun meminta agar penyidik juga mendalami transaksi tersebut. “Yang saya bilang tadi, semua yang terima uang ini yang ada di sini, delapan harusnya diperiksa,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan nasib uang yang diklaim oleh korban telah raib, Hotman meminta agar proses hukum dilakukan terlebih dahulu secara menyeluruh. Dengan itu, dia berharap perkara hilangnya saldo tabungan Rp22 miliar tersebut menjadi terang benderang.

Hotman menekankan Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah, bila pengadilan menyatakan kliennya bersalah dalam kasus itu. Menurutnya, kasus ini tidak seperti pembobolan saldo biasa yang hanya melibatkan satu oknum.

Selain kejanggalan itu, Hotman juga menemukan kejanggalan lain. Kejanggalan berbentuk penitipan buku tabungan dan kartu ATM milik Winda Lunardi ke Kacab Maybank Cipulir.

“Menurut pengakuan dari si tersangka, yang pegang si tersangka. Pertanyaannya, adalah Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM dipegang orang lain,” kata Hotman.

Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor. Ia merupakan orang tua dari Winda. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan Kacab Maybank Cipulir menjadi tersangka. Ia diduga membobol saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban. (ms/bm)

Komentar Facebook

Tags: Hotman Paris HutapeaHukumMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?