• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

November 10, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

[Hukum]

November 10, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dia menantang siapa pun untuk berdebat soal kasus raibnya dana nasabah Maybank yang mencapai Rp22 miliar.
Melalui postingan di Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman ingin diskusi dipublikasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama memberikan pernyataan dan pembelaan.

Tak hanya mengajak Winda dan kuasa hukumnya, ia juga mau ayah Winda, Herman Lunardi, untuk duduk dalam siaran live yang diharapkannya terwujud pada pukul 19.00 WIB malam ini atau besok.

“Kasus Maybank, Hotman Paris mengajak untuk berdebat dan berdialog kepada semua pihak, pemilik rekening, terutama bapaknya Winda,” kata Hotman seperti dikutip dari postingan Instagram pada Selasa (10/11/2020).

Dalam postingan tersebut, Hotman menekankan bahwa pihak Maybank ingin berdialog langsung dengan Herman untuk mencari kejelasan soal temuan transaksi transfer ke rekeningnya.

“Yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live di salah satu tv, saya bersedia jam 7 malam ini atau besok malam. Ayo televisi yang mau mengundang semua pihak,” ajaknya.

Melansir CNNIndonesia.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menyatakan ia belum dapat menanggapi ajakan tersebut karena masih harus berdiskusi dengan kliennya.

“Saya sampaikan ke klien dulu,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020) siang.

Sebelumnya, Hotman telah membeberkan beberapa dugaan janggal atas kasus hukum antara kliennya dengan atlet e-Sport Winda Lunardi tersebut.

Menurut dia, terdapat aliran dana dari rekening Winda ke Prudential lewat transaksi transfer sebesar Rp6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda.

Atas indikasi itu, Hotman menduga Kepala Cabang berinisial A yang telah menjadi tersangka itu melakukan praktik permainan ‘bank dalam bank’ dengan mengakses uang milik nasabah.

Pasalnya, kata Hotman, uang yang dibelikan polis itu justru kembali di transfer ke rekening ayahnya, Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar. Selain itu juga, setidaknya ada delapan orang yang diduga menerima aliran dana itu.

Oleh sebab itu, dia pun meminta agar penyidik juga mendalami transaksi tersebut. “Yang saya bilang tadi, semua yang terima uang ini yang ada di sini, delapan harusnya diperiksa,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan nasib uang yang diklaim oleh korban telah raib, Hotman meminta agar proses hukum dilakukan terlebih dahulu secara menyeluruh. Dengan itu, dia berharap perkara hilangnya saldo tabungan Rp22 miliar tersebut menjadi terang benderang.

Hotman menekankan Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah, bila pengadilan menyatakan kliennya bersalah dalam kasus itu. Menurutnya, kasus ini tidak seperti pembobolan saldo biasa yang hanya melibatkan satu oknum.

Selain kejanggalan itu, Hotman juga menemukan kejanggalan lain. Kejanggalan berbentuk penitipan buku tabungan dan kartu ATM milik Winda Lunardi ke Kacab Maybank Cipulir.

“Menurut pengakuan dari si tersangka, yang pegang si tersangka. Pertanyaannya, adalah Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM dipegang orang lain,” kata Hotman.

Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor. Ia merupakan orang tua dari Winda. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan Kacab Maybank Cipulir menjadi tersangka. Ia diduga membobol saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hotman Paris HutapeaHukumMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?