• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

November 10, 2020
Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

September 6, 2026
Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

September 6, 2026
ADVERTISEMENT
KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

September 5, 2026
KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

September 5, 2026
KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

September 5, 2026
MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

September 5, 2026
Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

September 5, 2026
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Paris Tantang Debat di TV Soal Saldo Rp20 M Raib di Maybank

[Hukum]

November 10, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dia menantang siapa pun untuk berdebat soal kasus raibnya dana nasabah Maybank yang mencapai Rp22 miliar.
Melalui postingan di Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman ingin diskusi dipublikasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama memberikan pernyataan dan pembelaan.

Tak hanya mengajak Winda dan kuasa hukumnya, ia juga mau ayah Winda, Herman Lunardi, untuk duduk dalam siaran live yang diharapkannya terwujud pada pukul 19.00 WIB malam ini atau besok.

“Kasus Maybank, Hotman Paris mengajak untuk berdebat dan berdialog kepada semua pihak, pemilik rekening, terutama bapaknya Winda,” kata Hotman seperti dikutip dari postingan Instagram pada Selasa (10/11/2020).

Dalam postingan tersebut, Hotman menekankan bahwa pihak Maybank ingin berdialog langsung dengan Herman untuk mencari kejelasan soal temuan transaksi transfer ke rekeningnya.

“Yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live di salah satu tv, saya bersedia jam 7 malam ini atau besok malam. Ayo televisi yang mau mengundang semua pihak,” ajaknya.

Melansir CNNIndonesia.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menyatakan ia belum dapat menanggapi ajakan tersebut karena masih harus berdiskusi dengan kliennya.

“Saya sampaikan ke klien dulu,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020) siang.

Sebelumnya, Hotman telah membeberkan beberapa dugaan janggal atas kasus hukum antara kliennya dengan atlet e-Sport Winda Lunardi tersebut.

Menurut dia, terdapat aliran dana dari rekening Winda ke Prudential lewat transaksi transfer sebesar Rp6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda.

Atas indikasi itu, Hotman menduga Kepala Cabang berinisial A yang telah menjadi tersangka itu melakukan praktik permainan ‘bank dalam bank’ dengan mengakses uang milik nasabah.

Pasalnya, kata Hotman, uang yang dibelikan polis itu justru kembali di transfer ke rekening ayahnya, Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar. Selain itu juga, setidaknya ada delapan orang yang diduga menerima aliran dana itu.

Oleh sebab itu, dia pun meminta agar penyidik juga mendalami transaksi tersebut. “Yang saya bilang tadi, semua yang terima uang ini yang ada di sini, delapan harusnya diperiksa,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan nasib uang yang diklaim oleh korban telah raib, Hotman meminta agar proses hukum dilakukan terlebih dahulu secara menyeluruh. Dengan itu, dia berharap perkara hilangnya saldo tabungan Rp22 miliar tersebut menjadi terang benderang.

Hotman menekankan Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah, bila pengadilan menyatakan kliennya bersalah dalam kasus itu. Menurutnya, kasus ini tidak seperti pembobolan saldo biasa yang hanya melibatkan satu oknum.

Selain kejanggalan itu, Hotman juga menemukan kejanggalan lain. Kejanggalan berbentuk penitipan buku tabungan dan kartu ATM milik Winda Lunardi ke Kacab Maybank Cipulir.

“Menurut pengakuan dari si tersangka, yang pegang si tersangka. Pertanyaannya, adalah Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM dipegang orang lain,” kata Hotman.

Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor. Ia merupakan orang tua dari Winda. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan Kacab Maybank Cipulir menjadi tersangka. Ia diduga membobol saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hotman Paris HutapeaHukumMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?