• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

Juni 21, 2024
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

[Daerah - Menunju Papua Bangkit da Berkat Bagi Bangsa]

Juni 21, 2024
in Daerah, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Barat Daya, Jois Kambu//GRW

SORONG, SATUKANINDONESIA.Com – Menanggapi Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, untuk mengelola Ijin Usaha Pertambangan (IUP),  Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya angkat bicara, Jois Kambu.

Menurutnya, kebijakan ini bisa menciptakan disharmoni di tengah masyarakat terutama Ormas keagamaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Apa yang menjadi urgensi, sehingga pemerintah memberikan Ijin usaha tambang untuk ormas terutama organisasi keagamaan seperti PBNU. Kemudian, kalau itu terjadi. Maka organisasi-organisasi lain juga pasti akan meminta bagian,”ujar Jois Kambu, Jumat (21/06/2024).

Padahal, lanjut Ketua DPD KNPI Papua Barat Daya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri terlihat sedang menjalankan visi dan misi serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasinya.

“Jadi, pemerintah jangan ciptakan opini atau wacana yang menciptakan kegaduhan di tengah-tengah publik,”katanya.

Dikemukakannya, banyak hal yang pemerintah wajib urus, bukan urus ormas keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.

“Banyak persoalan bangsa yang pemerintah belum menyelesaikan, diantaranya angkat pengangguran yang cukup tinggi, terjadi kemiskinan dimana-mana dan lain sebagai yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,”

Oleh karena itu, Jois Kambu menyarankan, daripada pemerintah keluarkan kebijakan ijin tambang untuk Ormas keagamaan, mendingan pemerintah lakukan kerjasama dalam dengan Ormas agar program setiap ormas dapat dijalankan.

Pasalnya, kebijakan ini sangat mengusik kesadaran berkeadilan dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kebijakan ini tidak hanya mengundang pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan, tetapi juga mengancam persatuan bangsa,”tegasnya.

Sebaiknya, kata dia, pemerintah saja yang mengelola tambang sesuai kaidah penambangan yang sehat untuk lingkungan alam dan sosial.

Ormas keagamaan tidak perlu diberi ruang spesial dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan menteri (Permen) atau keputusan presiden (Keppres).

“Penambangan harus diberikan kepada organisasi masyarakat setempat atau lebih tepat memberikan hak penambangan kepada pemilik hak ulayat,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPD KNPI Provinsi Papua Barat DayaIjin Usaha Pertambangan (IUP)Jois KambuOrmas keagamaanPBNU
ShareTweetSend

Related Posts

Waket DPP KNPI : Pemuda adalah Penggerak Pembangunan Daerah

Waket DPP KNPI : Pemuda adalah Penggerak Pembangunan Daerah

Agustus 18, 2025
PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

Juni 21, 2025
Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Juni 7, 2024

Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, MPI Kritik Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Juni 5, 2024

PBNU Tegaskan Netral di Pemilu 2024

Januari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?