• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, MPI Kritik Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, MPI Kritik Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Juni 5, 2024
Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Oktober 31, 2026
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Oktober 31, 2026
Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Oktober 31, 2026
Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Oktober 31, 2026
Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Berpotensi Timbulkan Diskriminasi, MPI Kritik Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

[Daerah - Menuju Papua Bangkit & Berkat Bagi Bangsa]

Juni 5, 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
158
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Foto : Ketua Umum DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Amin Ngabalin//ISTIMEWA

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA. Com – Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), mengkritik keras kebijakan pemerintah yang mengizinkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP). Pasalnya kebijakan ini bisa menciptakan disharmoni dan diskriminasi di tengah masyarakat yang sangat majemuk atas kepelbagaian suku, agama, budaya dan adat istiadat.

“Kebijakan ini terlalu terburu-buru. Dengan mayoritas ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, dominasi mereka akan sangat kuat. Bagaimana dengan nasib ormas keagamaan lainnya?”ujar Ketua Umum DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Amin Ngabalin, Rabu (05/06/2024).

Menurutnya, kebijakan ini mengusik kesadaran berkeadilan dan berpotensi memecah belah bangsa. Sambungnya, Ngabalin berpendapat bahwa ormas keagamaan seharusnya tidak diatur dalam undang-undang, peraturan menteri, atau keputusan presiden.

“Ormas, sebagai lembaga sosial, didirikan untuk tujuan berserikat dan berkumpul, bukan untuk menjadi korporasi atau badan teknis,”tegasnya yang kini terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.

Dia juga menyoroti peran ormas keagamaan yang seharusnya tetap dalam koridornya, yaitu membina warga bangsa dalam tatanan sosial. “Itu tugas besar yang belum terselesaikan hingga kini,”tambahnya.

Meski ormas sah-sah saja mendirikan perusahaan di bidang pertambangan, Ngabalin menilai keputusan resmi yang mengizinkan ormas untuk menambang adalah langkah yang keliru.

“Tiba-tiba muncul ide yang, menurut saya, konyol, membuat keputusan resmi yang mengizinkan ormas untuk menambang,”katanya, bukankah Ormas keagamaan sudah jauh lebih mandiri sebelum lahir izin pertambangan ini?

Amin Ngabalin mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengundang pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan, tetapi juga mengancam kohesi sosial dan persatuan bangsa.

Lanjut, dia menegaskan bahwa ormas keagamaan sebaiknya fokus pada peran sosial dan pembinaan masyarakat, bukan terlibat dalam bisnis pertambangan.

“Dengan memprioritaskan keadilan, kesetaraan, dan persatuan bangsa di atas kepentingan sektoral atau golongan tertentu, kita dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,”tutup Amin Ngabalin.

Amin Ngabalin menambahkan bahwa kebijakan ini bisa menciptakan realitas sosial yang dinamis dan sulit dikendalikan. Internal ormas akan semakin mudah terpecah belah. Setiap pemilihan pimpinan ormas sering diwarnai konflik, bukan fokus pada pencapaian peran ormas dalam menata sistem sosial. Konflik akan semakin “seru” jika salah satu ormas menguasai pengelolaan bahan galian tambang.

Ormas dengan keanggotaan besar dapat menguasai luas lahan produksi, berujung pada dominasi ekonomi, politik, dan kapital. Dominasi ini akan menimbulkan tekanan pada kepentingan lain, menyebabkan ketidakseimbangan politik.

Sejarah mencatat konflik antar pemeluk agama yang menelan banyak korban. Kebijakan ini bisa memicu kecemburuan sosial, terutama di daerah tambang dengan pemukiman berbeda agama.

Ngabalin mengingatkan bahwa sektor pertambangan seharusnya dikelola penuh oleh pemerintah, dengan pengusaha sebagai subkontraktor berdasarkan kaidah penambangan yang sehat untuk lingkungan alam dan sosial.

“Saya mungkin overthinking, tapi ancaman terhadap integrasi bangsa sangat rawan dengan kebijakan ini,”katanya.

Sektor pertambangan semestinya dikelola penuh oleh pemerintah, dengan pengusaha sebagai subkontraktor berdasarkan kaidah penambangan yang sehat untuk lingkungan alam dan sosial. Ada reklamasi alam, mestinya ada pula reklamasi sosial (normalisasi sosial atas masyarakat penyanggah tambang).

Oleh sebab itu, Ngabalin menyarankan yakni pertama, Ormas keagamaan tidak perlu diberi ruang spesial dalam bentuk undang-undang, peraturan menteri, atau keputusan presiden.

Kedua, Ormas boleh menambang dengan mendirikan badan usaha, seperti yang sudah berlangsung. Ketiga, untuk pemerataan, izin penambangan rakyat (IPR) perlu diperbanyak di wilayah produktif. Keempat, Ormas keagamaan dapat diberikan space penambangan pada IUP milik negara.

Kelima, pada lahan IUP swasta atau pemerintah, space penambangan harus diberikan kepada organisasi masyarakat setempat yang diatur dengan ketat untuk mencegah perebutan kepengurusan ormas.

Keenam, lebih tepat memberikan hak penambangan kepada ulayat setempat untuk mendekatkan masyarakat dengan sumber daya alam (SDA). Ketujuh, smelter dan pengolahan harus di bawah tata kelola lembaga profesional. Kedelapan, Smelter yang mencapai pulih modal harus dinasionalisasi, dan penyelenggara profesional milik negara melakukan perjanjian bagi hasil dengan perusahaan sebelumnya.

Secara terpisah, hal yang sama disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Geraja Indonesia, Maruli Tua Silaban. Menurut Maruli yang akrab dipanggil “MTS”, wacana kebijakan pemerintah untuk melibatkan ormas keagamaan menguasai tambang merupakan kebijakan yang keliru dan salah kaprah, sehingga kebijakan itu perlu ditinjau ulang dan tidak relavan untuk diwujudkan.

“Apabila pemerintah membuat kebijakan bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam mengelola dan menguasai serta mengusahai tambang secara aktif dan langsung, merupakan kebijakan yang keliru dan fatal damapknya dikemudian hari karena akan menimbulkan diskriminasi dan sumber konflik diantara ormas keagamaan yang ada di Nusantara,” ujar MTS yang berprofesi sebagai Advokat dan Kurator itu.

Lebih lanjut MTS yang merupakan pendiri Kantor Hukum “Law Firm MTS & Partners” itu berpesan agar pemerintah tidak melahirkan kebijakan sumber konflik dan bom waktu berpotensi mengganggu stabiltas sosial politik dan ekonomi bangsa demi kepentingan sesaat pembuat kebijakan itu sendiri. [Redaksi/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amin Ngabalinizin penambangan rakyat (IPR)izin usaha pertambangan (IUP)Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan sumber konflikKetua Umum DPN Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI)Law Firm MTS & PartnersMaruli Tua SilabanMasyarakat Pertambangan Indonesia (MPI)MPI Kritik Kebijakan Tambang untuk Ormas KeagamaanMTSOrmas keagamaansumber daya alam (SDA)
ShareTweetSend

Related Posts

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Oktober 19, 2026

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?