• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

September 23, 2025
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

[Hukum]

September 23, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
210
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Persidangan perseteruan antara terdakwa Yokke Hargono dan saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), mengagendakan pemeriksaan para saksi.

Para saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum pada sidang kali ini, masing-masing, saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang diduga menjadi korban atas unggahan data pribadi di media sosial.

Pada persidangan yang banyak mendapat perhatian sejumlah media tersebut, beberapa kali terlihat kedua saksi tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim kuasa hukum Terdakwa yang gencar diajukan yang terdiri dari Sonny Wuisan, Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan.

Bahkan pada persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum, diwarnai aksi permintaan maaf dari terdakwa Yokke Hargono ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan cara menghampiri dan bersalaman dengan Fitri sambil mengucap permintaan maaf oleh Yokke kepada Fitri. Permintaan maaf Yokke tersebut kemudian diterima saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan tidak mengesampingkan proses hukum yang sudah berjalan dalam persidangan.

Menurut keterangan terdakwa Yokke Hargono, bahwa permintaan maaf dirinya ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, bukan disebabkan oleh bullying yang dilakukan dirinya kepada Fitri, namun lebih terdorong perseteruan pribadi antara dirinya dengan Fitri.
“Kami melihat Perseteruan antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono bukan persoalan bulying, melainkan adanya dendam pribadi”, kata Sonny.

Sonny Wuisan menegaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi Fitri telah secara terang dan jelas terungkap mengenai data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen yang telah beredar di akun media sosial instagram @nenek_pansos sebagai sumber kliennya Yokke Hargono mendapatkan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan.

Tim kuasa hukum Yokke menjelaskan, bukan Kliennya yang pertama kali menyajikan data pribadi Fitri dan suaminya di media sosial.

“Bukan klien kami pertama kali menyajikan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan, melainkan telah tersebar dan berasal dari akun media sosial Nenek Pansos”, katanya.

Maruli Silaban menegaskan, keberadaan akun instagram @Nenek_Pansos sebagai yang me just data pribadi yang menjadi objek perkara antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono, dalam persidangan telah diakui Fitri Salhuteru.

“Dan ini juga sudah diakui Fitri saat memberi kesaksian di persidangan bahwa dirinya (Fitri) sudah menerima permintaan maaf dari akun Nenek Pansos tersebut atas unggahan data pribadi suami Fitri yakni Cencen Kurniawan di media sosial”, ujar Maruli.

Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan secara terang dan jelas menegaskan, bahwa dari keterangan saksi Fitri Salhuteru dimuka persidangan, sudah terungkap mengenai penyebar data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen Kurniawan yang kemudian dipakai melaporkan kliennya, padahal yang menyebar data pribadi itu di media sosial adalah dari akun Nenek Pansos sebagaimana dalam fakta persidangan.

Usai mendengar keterangan kedua saksi dan menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa dan kuasa hukum terdakwa, kemudian hakim menyatakan akan melanjutkan sidang pada Rabu (24/9/2025) mendatang, dengan agenda pemeriksaan para saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa. (hvs)

Komentar Facebook

Tags: Cencen KurniawanElke LuntunganFitri SalhuteruKasus YokkeMaruli Tua SilabanNenek PansosPengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatSonny WuisanTim Hukum YokkeYokke Hargono
ShareTweetSend

Related Posts

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Oktober 19, 2026
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?