• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

September 23, 2025
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Mei 12, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

[Hukum]

September 23, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Persidangan perseteruan antara terdakwa Yokke Hargono dan saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), mengagendakan pemeriksaan para saksi.

Para saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum pada sidang kali ini, masing-masing, saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang diduga menjadi korban atas unggahan data pribadi di media sosial.

Pada persidangan yang banyak mendapat perhatian sejumlah media tersebut, beberapa kali terlihat kedua saksi tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim kuasa hukum Terdakwa yang gencar diajukan yang terdiri dari Sonny Wuisan, Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan.

Bahkan pada persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum, diwarnai aksi permintaan maaf dari terdakwa Yokke Hargono ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan cara menghampiri dan bersalaman dengan Fitri sambil mengucap permintaan maaf oleh Yokke kepada Fitri. Permintaan maaf Yokke tersebut kemudian diterima saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan tidak mengesampingkan proses hukum yang sudah berjalan dalam persidangan.

Menurut keterangan terdakwa Yokke Hargono, bahwa permintaan maaf dirinya ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, bukan disebabkan oleh bullying yang dilakukan dirinya kepada Fitri, namun lebih terdorong perseteruan pribadi antara dirinya dengan Fitri.
“Kami melihat Perseteruan antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono bukan persoalan bulying, melainkan adanya dendam pribadi”, kata Sonny.

Sonny Wuisan menegaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi Fitri telah secara terang dan jelas terungkap mengenai data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen yang telah beredar di akun media sosial instagram @nenek_pansos sebagai sumber kliennya Yokke Hargono mendapatkan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan.

Tim kuasa hukum Yokke menjelaskan, bukan Kliennya yang pertama kali menyajikan data pribadi Fitri dan suaminya di media sosial.

“Bukan klien kami pertama kali menyajikan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan, melainkan telah tersebar dan berasal dari akun media sosial Nenek Pansos”, katanya.

Maruli Silaban menegaskan, keberadaan akun instagram @Nenek_Pansos sebagai yang me just data pribadi yang menjadi objek perkara antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono, dalam persidangan telah diakui Fitri Salhuteru.

“Dan ini juga sudah diakui Fitri saat memberi kesaksian di persidangan bahwa dirinya (Fitri) sudah menerima permintaan maaf dari akun Nenek Pansos tersebut atas unggahan data pribadi suami Fitri yakni Cencen Kurniawan di media sosial”, ujar Maruli.

Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan secara terang dan jelas menegaskan, bahwa dari keterangan saksi Fitri Salhuteru dimuka persidangan, sudah terungkap mengenai penyebar data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen Kurniawan yang kemudian dipakai melaporkan kliennya, padahal yang menyebar data pribadi itu di media sosial adalah dari akun Nenek Pansos sebagaimana dalam fakta persidangan.

Usai mendengar keterangan kedua saksi dan menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa dan kuasa hukum terdakwa, kemudian hakim menyatakan akan melanjutkan sidang pada Rabu (24/9/2025) mendatang, dengan agenda pemeriksaan para saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa. (hvs)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cencen KurniawanElke LuntunganFitri SalhuteruKasus YokkeMaruli Tua SilabanNenek PansosPengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatSonny WuisanTim Hukum YokkeYokke Hargono
ShareTweetSend

Related Posts

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

Januari 15, 2026

Dari Persidangan Dua Selegram Yokke Hargono Vs Fitri Salhuteru, Saksi Dinar Kendy dan Miss Gosip Nyatakan “Giveaway” 1 Miliar dari Fitri Adalah Jebakan

Oktober 15, 2025

Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono Ditunda

September 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?