• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

September 23, 2025
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

[Hukum]

September 23, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
159
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Persidangan perseteruan antara terdakwa Yokke Hargono dan saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), mengagendakan pemeriksaan para saksi.

Para saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum pada sidang kali ini, masing-masing, saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, yang diduga menjadi korban atas unggahan data pribadi di media sosial.

Pada persidangan yang banyak mendapat perhatian sejumlah media tersebut, beberapa kali terlihat kedua saksi tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim kuasa hukum Terdakwa yang gencar diajukan yang terdiri dari Sonny Wuisan, Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan.

Bahkan pada persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum, diwarnai aksi permintaan maaf dari terdakwa Yokke Hargono ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan cara menghampiri dan bersalaman dengan Fitri sambil mengucap permintaan maaf oleh Yokke kepada Fitri. Permintaan maaf Yokke tersebut kemudian diterima saksi pelapor Fitri Salhuteru, dengan tidak mengesampingkan proses hukum yang sudah berjalan dalam persidangan.

Menurut keterangan terdakwa Yokke Hargono, bahwa permintaan maaf dirinya ke saksi pelapor Fitri Salhuteru, bukan disebabkan oleh bullying yang dilakukan dirinya kepada Fitri, namun lebih terdorong perseteruan pribadi antara dirinya dengan Fitri.
“Kami melihat Perseteruan antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono bukan persoalan bulying, melainkan adanya dendam pribadi”, kata Sonny.

Sonny Wuisan menegaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi Fitri telah secara terang dan jelas terungkap mengenai data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen yang telah beredar di akun media sosial instagram @nenek_pansos sebagai sumber kliennya Yokke Hargono mendapatkan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan.

Tim kuasa hukum Yokke menjelaskan, bukan Kliennya yang pertama kali menyajikan data pribadi Fitri dan suaminya di media sosial.

“Bukan klien kami pertama kali menyajikan data pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan, melainkan telah tersebar dan berasal dari akun media sosial Nenek Pansos”, katanya.

Maruli Silaban menegaskan, keberadaan akun instagram @Nenek_Pansos sebagai yang me just data pribadi yang menjadi objek perkara antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono, dalam persidangan telah diakui Fitri Salhuteru.

“Dan ini juga sudah diakui Fitri saat memberi kesaksian di persidangan bahwa dirinya (Fitri) sudah menerima permintaan maaf dari akun Nenek Pansos tersebut atas unggahan data pribadi suami Fitri yakni Cencen Kurniawan di media sosial”, ujar Maruli.

Maruli Tua Silaban dan Elke Luntungan secara terang dan jelas menegaskan, bahwa dari keterangan saksi Fitri Salhuteru dimuka persidangan, sudah terungkap mengenai penyebar data pribadi dari Fitri dan suaminya Cencen Kurniawan yang kemudian dipakai melaporkan kliennya, padahal yang menyebar data pribadi itu di media sosial adalah dari akun Nenek Pansos sebagaimana dalam fakta persidangan.

Usai mendengar keterangan kedua saksi dan menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa dan kuasa hukum terdakwa, kemudian hakim menyatakan akan melanjutkan sidang pada Rabu (24/9/2025) mendatang, dengan agenda pemeriksaan para saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa. (hvs)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cencen KurniawanElke LuntunganFitri SalhuteruKasus YokkeMaruli Tua SilabanNenek PansosPengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatSonny WuisanTim Hukum YokkeYokke Hargono
ShareTweetSend

Related Posts

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

Januari 15, 2026

Dari Persidangan Dua Selegram Yokke Hargono Vs Fitri Salhuteru, Saksi Dinar Kendy dan Miss Gosip Nyatakan “Giveaway” 1 Miliar dari Fitri Adalah Jebakan

Oktober 15, 2025

Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono Ditunda

September 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?