• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Juni 7, 2024
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

[Daerah - izin pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal]

Juni 7, 2024
in Daerah, News, Ragam Info
0
0
SHARES
173
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

Bahlil mengatakan, PBNU sudah mengurus izin pengelolaan tambang kepada Kementerian Investasi atau BKPM. Ia mengatakan akan mempercepat penerbitan izin pengelolaan tambang tersebut.

Bahkan, anak buah Presiden Joko Widodo itu mengklaim izin pengelolaan tambang eks KPC untuk PBNU akan terbit minggu depan.

“Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka,”kata Bahlil, Jumat (07/06/2024).

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit). Setuju gak kita kasih ke organisasi keagamaan?” ungkapnya.

Jokowi memang memberi karpet merah ke organisasi keagamaan untuk mengelola izin tambang di RI.

Karpet merah ia tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam beleid itu bahkan, ormas keagamaan mendapatkan prioritas pertama dalam mengelola lahan tambang.

Usai beleid itu terbit, PBNU langsung tancap gas. Mereka menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan pertama yang meminta izin mengelola tambang kepada Presiden Jokowi.

Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi atau BKPM Yuliot Tanjung.

Ia mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kalimantan Timur. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, Kamis (06/06/2024).

Di lain sisi, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BKPMGrup Bakrieizin usaha pertambangan khusus (IUPK)KPCPBNUPemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambangtambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC)Yuliot
ShareTweetSend

Related Posts

Bahlil: Izin IUP PT. Freeport Harus Diperpanjang Sampai 2041, Ini Alasannya!

Bahlil: Izin IUP PT. Freeport Harus Diperpanjang Sampai 2041, Ini Alasannya!

September 27, 2025
PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

Juni 21, 2025
Tolak Kehadiran Blok Wabu di Papua Tengah, Ini sikap IMIJ Manokwari

Tolak Kehadiran Blok Wabu di Papua Tengah, Ini sikap IMIJ Manokwari

Februari 25, 2025

Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

Juni 21, 2024

PBNU Tegaskan Netral di Pemilu 2024

Januari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?