• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tolak Kehadiran Blok Wabu di Papua Tengah, Ini sikap IMIJ Manokwari

Tolak Kehadiran Blok Wabu di Papua Tengah, Ini sikap IMIJ Manokwari

Februari 25, 2025
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Tolak Kehadiran Blok Wabu di Papua Tengah, Ini sikap IMIJ Manokwari

[Daerah - IMIJ di Manokwari Provinsi Papua Barat Gelar Mimbar Bebas Tolak Kehadiran Blok Wabu, di Intan Jaya]

Februari 25, 2025
in Daerah, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
193
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Ikatan Mahasiswa Intan Jaya atau IMIJ di Manokwari, Papua Barat saat melakukan aksi penolakan Blok Wabu di Intan Jaya, Papua Tengah//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Ikatan Mahasiswa Intan Jaya (IMIJ) di Manokwari, provinsi Papua Barat, melakukan aksi mimbar bebas, untuk menolak kehadiran Blok Wabu, di Intan Jaya, provinsi Papua Tengah.

Eko Mirip, Koordinator lapangan aksi mimbar bebas mengatakan, aksi mimbar bebas menolak Blok Wabu di Intan Jaya itu, dilakukan pada Sabtu (22/02/2025).

Mirip mengatakan, Blok Wabu di Intan Jaya, masuk dalam konsesi PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak tahun 1991. Saat itu, PTFI menandatangani kontrak karya (KK) untuk mengelola wilayah tersebut.

“Blok Wabu merupakan wilayah tambang yang akan menambang emas dan tembaga. Blok ini berlokasi di ketinggian sekitar 2.200–3.100 meter dari permukaan air laut,”kata Mirip, Senin (24/02/2025).

Lanjut Mirip, pada tahun 2018 PTFI mengembalikan Blok Wabu kepada pemerintah secara resmi. Hal ini dilakukan saat penandatanganan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang memperpanjang Freeport Grasberg hingga 2031.

Dia mengatakan, Blok Wabu adalah salah satu konsesi yang berjarak 50 kilometer dari tambang emas Grasberg di Timika yang dimiliki PTFI dan Mind ID (BUMN). Blok Wabu, lanjutnya, ditemukan PTFI tahun 1990-an.

“Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau yang sering disebut sebagai gunung emas ini pernah dimiliki oleh perusahan tambang PTFI,”ujar Mirip.

Blok Wabu, lanjutnya, dulunya pernah masuk kedalam konsesi PTFI. Kontrak yang ditandatangani pada 1991. Kata Toni Wenas, presiden dan direktur PTFI, demikian kata Mirip, Blok Wabu awalnya merupakan bagian dari Blok Wabu B dalam kontrak karya milik perusahaan yang lalu.

Freeport Indonesia pun telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 2.000 ribu hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.

Sekertaris lapangan aksi mimbar bebas IMIJ Manokwari, Nebot Widigipa mengatakan, dengan adanya perusahaan PT Blok Wabu mengakibatkan dampak negatif.

‘Salah satu dampak negatif yang umum terjadi pada perusahaan tambang atau perkebunan besar seperti PT Freeport adalah kerusakan lingkungan. Kegiatan operasional seperti penambangan atau pengolahan sumber daya alam dapat mengakibatkan deforestasi, pencemaran air, kerusakan ekosistem,”kata Widigipa.

KET. FOTO : Pemandagan alam Intan Jaya atau Gunung Emas//istimewa

Dikatakannya, pembuangan limbah dan populasi udara juga bisa menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Tal hanya itu, Widigipa mengemukakan, dampak negatif lainnya adalah konflik sosial. Keberadaan perusahaan besar, katanya, dapat menyebabkan ketegangan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan, terutama jika ada masalah terkait dengan pembebasan lahan, hak masyarakat adat atau distribusi keuntungan

“Ketidakpuasan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam atau pembagian hasil yang tidak adil, dapat memicu konflik sosial, baik dalam bentuk protes atau ketegangan antara pihak yang berkepentingan,”katanya.

 

Widigipa mengatakan, dampak negatif lainnya adalah pengaruh terhadap kehidupan sosial-budaya. Sambungnya, operasi perusahaan sering kali mengubah cara hidup masyarakat setempat.

Di satu sisi, ada potensi kemajuan, tapi di sisi lain, masyarakat adat atau masyarakat lokal bisa kehilangan akses terhadap sumber daya alam, yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Modernisasi yang dibawa perusahaan dapat mengubah pola hidup tradisional yang berisiko kehilangan nilai-nilai budaya lokal,”ujarnya.

Selain itu, katanya, mengakibatkan ketergantungan ekonomi. Meskipun perusahaan dapat menciptakan lapangan pekerjaan, ada juga resiko ketergantungan ekonomi terhadap PT Blok Wabu, yang membuat masyarakat lebih rentan jika perusahaan menghadapi kesulitan finansial atau melakukan pengurangan operasi.

Bertolak dari dampak-dampak negatif tersebut, kata Wigidipa, IMIJ Manokwari menolak kehadiran Blok Wabu.
Ikatan Mahasiswa Intan Jaya atau IMIJ di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksi mimbar bebas, untuk menolak adanya Blok Wabu di Intan Jaya, provinsi Papua Tengah.

 

Mahasiswa yang tergabung dalam IMIJ Intan Jaya di Manokwari juga menyatakan sikap.

Pertama, kami mahasiswa di kota studi Manokwari dengan tegas menolak pembangunan pos Kodim yang mau dibangun di Silatugapa, Kabupaten Intan Jaya. karena kedudukan pos militer demi meloloskan PT Blok B Wabu.

Kedua, kami mahasiswa Intan Jaya menuntut kepada Bupati Intan Jaya dan Gubernur Papua Tengah. Sebagai pemerintah definitif segera cabut surat izin pembangunan pos militer di Intan Jaya. Dan sebelum 100 hari kerja segera hentikan dan cabut surat izin usaha 52 perusahaan di Provinsi Papua Tengah.

Ketiga, kami mahasiswa Manokwari menuntut kepada bupati definitif Kabupaten Intan Jaya, segera cabut kedudukan dan penempatan lokasi kodim di Intan Jaya dan uang permisi lokasi sebanyak Rp 10 miliar, yang sudah bayar kepada 4 orang aktor yang tidak bertanggung jawab.

Keempat, kami mahasiswa Intan Jaya terdiri dari 17 kota studi meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, DPRD dan, dinas bersangkutan, segera hentikan segala bentuk program yang bersifat membunuh. Sebab akar persoalannya ada di PT Blok Wabu dan segera pertanggungjawabkan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Intan Jaya dan Tanah Papua pada umumnya.

Kelima, kami mahasiswa Intan Jaya di Manokwari tuntut tegas kepada pemerintah, bupati, gubernur sampai pemerintah pusat di Jakarta, segera tarik militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua.

Keenan, kami mahasiswa Intan Jaya di kota studi Manokwari dengan tegas menolak 100 persen makanan gratis program Presiden Prabowo di Intan Jaya dan Tanah Papua pada umumnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Blok WabuBlok Wabu di Intan JayaGubernur Papua TengahIkatan Mahasiswa Intan Jaya (IMIJ)IMIJ Intan Jaya di ManokwariIMIJ Manokwariizin usaha pertambangan khusus (IUPK)mahasiswa Intan Jaya di Manokwarimimbar bebasMind ID (BUMNPT Blok WabuPT. FreeportPT. Freeport Indonesia (PTFI)PTFIWidigipa
ShareTweetSend

Related Posts

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Juli 5, 2026
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026

Presiden Direktur Freeport Targetkan Setor Rp 54 Triliun ke Negara

April 15, 2026

Gubernur Instruksi Pembuatan Tapal Batas Adat di Kapiraya Papua Tengah

Februari 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?