
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai akan terjadi pergeseran jabatan besar-besaran di tubuh Polri pasca disetujuinya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Dengan terpilihnya Listyo Sigit, maka secara otomatis akan meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kabareskrim Polri.
“Tugas pertama Listyo Sigit, setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri adalah langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (22/1/2021).
Neta mengatakan, naiknya Sigit menjadi Kapolri maka akan terjadi pergeseran pemangku jabatan Kabareskrim. Selain itu, jabatan bintang 3 lainnya yang kosong yakni Sestama Lemhanas yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi karena memasuki masa pensiun sejak 14 Januari 2021.
“Dengan adanya dua posisi Komjen yang kosong berarti begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan Wakapolda menjadi Kapolda,” jelas Neta.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang sudah memasuki masa pensiun. Keputusan itu secara resmi dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat multak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” ujar Sahroni saat membacakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam sidang paripurna DPR, Kamis (21/1/2021).
Politikus Partai Nasdem tersebut berharap, Listyo Sigit Prabowo bisa sungguh-sungguh dalam meningkatkan citra Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban. (*)













