• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

(Hukum)

Juni 11, 2026
in News
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan di luar struktur kepolisian hanya akan dilakukan apabila terdapat kebutuhan dari instansi yang mengajukan permintaan serta melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit Prabowo sebagai tanggapan atas pengesahan perubahan Undang-Undang Polri yang turut mengatur usia pensiun serta penugasan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

Ia mengungkapkan bahwa Polri sejak awal membuka ruang yang bersifat resiprokal terkait penempatan personel di luar struktur organisasi.

“Di sisi kami tentunya membuka ruang terhadap resiprokal untuk apabila Polri ditempatkan di luar struktur, juga ruang itu kita berikan,” ungkapnya.

Kapolri menjelaskan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil tidak dilakukan secara sepihak oleh institusi kepolisian.

Proses tersebut harus diawali dengan adanya permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan.

Pengisian jabatan juga wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Sepanjang ada permintaan, kemudian melalui kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian PAN-RB, melalui mekanisme open bidding ataupun mekanisme yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada, tentunya tahapan itu akan kita ikuti,” ujarnya.

Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan menempatkan ataupun mendorong anggotanya mengisi jabatan sipil apabila tidak ada kebutuhan atau permintaan dari instansi terkait.

“Namun sepanjang tidak ada permintaan, juga kita Polri tidak akan menempatkan atau mendorong. Karena memang konsepnya adalah seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aturan turunan dari Undang-Undang Polri yang baru disahkan akan menjadi pedoman lebih lanjut dalam pelaksanaan ketentuan mengenai penempatan personel tersebut.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2026, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa perubahan Undang-Undang Polri dirancang untuk menyempurnakan berbagai pengaturan setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jabatan SipilJenderal Pol Listyo Sigit PrabowoKapolriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Oktober 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?