
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Maraknya pemberitaan konflik antara Israel dengan Palestina atas aksi kelompok-kelompok tertentu yang dimuat oleh berbagai media massa di Indonesia yang seolah-olah bermuatan konflik agama merupakan pemberitaan yang telah melenceng jauh dari yang sebenarnya.
Berbagai kelompok dan elemen masyarakat yang bersimpatik di Indonesia terhadap kelompok yang bentrok dengan Israel di Jalur Gaja sengaja membungkus issu adanya konflik agama, padahal sesungguhnya berawal dari sengketa hukum kepemilikan properti, politik dan ekonomi.
Ketiga motif konflik itu muncul sejak puluhan tahun yang lalu yang tak kunjung menemukan hasil akhir yang permanen karena satu sama lain saling mempengarui. Ditengah konflik yang berkepanjangan banyak kelompok sparatis dan pengacau baik dari antar dua kelompok maupun antar negara-negara yang sengaja menunggangi dan memperkeruh keadaan sesuai dengan kepentingan masing-masing.
Pandangan itu disampaikan Bernard Togi Siagian, M.Th., Dosen Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Seminarium Sipoholon Tarutung, Sumatera Utara kepada SatukanIndonesia.com saat dimintai pendapatnya mengenai penyebutan Konflik Palestina versus Israel, melalui telpon selulernya, Jumat, (21/5/2021).
Menurut Dosen STGH HKBP Sipoholon itu, penyebutan Israel perang melawan Palestina merupakan narasi yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu baik di Indonesia maupun oleh kelompok lainnya bertujuan untuk memprovokasi masyarakat Indonesia termasuk dunia internasional yang mengarah pada konflik agama. Akan tetapi yang sebenarnya adalah Konflik Israel melawan Kelompok Hamas yang menurut asal usulnya merupakan kelompok pengacau di wilayah Jalur Gaza yang berada di Palestina dan berbatasan dengan Israel.
“Konflik yang terjadi saat ini di Palestina adalah konflik antara Israel dengan kelompok Hamas, dan konflik ini digiring ke arah isu agama, padahal yang terjadi adalah masalah perebutan tanah yang telah muncul puluhan tahun lalu”, ujar Bernard.
Bernard menuturkan, pendapatnya didasarkan pada sikap Presiden Palestina, Mahmoud Abbas yang sama sekali tidak menyatakan perang terhadap Israel, melainkan Kelompok Hamas yang sengaja melakukan penyerangan terhadap Tentara Israel dengan menjadikan Mesjid sebagai tameng dengan cara melakukan penyerangan terhadap tentara Isarel dari lokasi Mesjid Al Aqsa dan sekitarnya.
Selain itu, kata Bernard yang pernah menjadi Pendeta Fngusional di HKBP Rawamangun itu, tidak ada satupun tentara Palestina di wilayah Tepi Barat yang menyerang / melontarkan rudal ke wilayah Israel.
Terkait dengan kronologis konflik yang terjadi antara Kelompok Hamas yang menyerang tentang Israel, yang terjadi puncaknya pada hari tanggal 7 Mei 2021bersamaan dengan waktunya shalat Jumat, yaitu puluhan ribu warga Palestina demo di halaman masjid Al Aqsa dan sekitarnya, Bernard berharap kepada masyarakat Indonesia untuk bersikap arif dan bijaksana menyikapinya, dengan tidak membelokkan issu konflik di Palestina antara Israel melawan Kelompok Radikal Hamas menjadi issu Agama karena hal itu akan sangat berpotensi mengganggu kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Bangsa Indonesia yang telah terjalin rukun sejak lama.
Untuk itu kata Bernard, untuk mengetahui dan meletakkan fakta yang sebenarnya, ia sependapat dan berharap segenap elemen bangsa Indonesia membaca tulisan Agoes Ibrahim, dengan judul, “SHEIKH JARRAH : AWAL KONFLIK ISRAEL – HAMAS TAHUN 2021,” yang telah beredar luas di media sosial.
Selain itu, adapun alasan Bernard mengatakan bahwa konflik Israel melawan Kelompok Hamas saat ini bukanlah konflik agama, didasarkan pada sistem demokrasi yang berlaku dalam sistem pemerintahan Israel saat ini merupakan demokrasi Nasionalis yang memisahkan dan tidak mencampur adukkan urusan agama dengan politik dan kekuasaan.
“Bicara mengurai konflik antara Israel dengan Kelompok Hamas di Palestina saat ini mempunyai narasi panjang yang bukan merupakan persoalan agama karena di Israel menganunut demokrasi Nasionalis dengan dasar demokrasi cenderung liberal yang tentu mengakomodir semua kelompok termasuk kelompok ortdoks”, ujarnya.
Lebih lanjut Calon Sekjend HKBP itu menuturkan, adapun koronologis meledaknya konflik terakhir yang terjadi di jalur Gaza itu, berdasarkan tinjauan yang dilakukannya dari berbagai sumber termasuk tulisan Agoes Ibrahim tersebut, berawal pada hari Jumat, 7 Mei 2021, tiba-tiba ada provokator yang melemparkan batu, mercon dan benda lainnya ke aparat keamanan Israel. Terjadi kerusuhan. Aparat membalas dengan peluru karet dan granat kejut. Lebih dari 500 korban warga Palestina dan aparat terluka. Tapi tak ada korban yang tewas.
Dari hasil penelusurannya dari waktu ke waktu atas setiap konflik yang terjadi antara Bangsa Israel sebagai bangsa Pilihan Tuhan Allahnya Nabi Musa menurut ajaran Alkitab dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, asal mula perselisihan terjadi akibat gagal bayar warga Palestina keturunan Arab untuk membayar sewa tanah/properti milik warga Jordania yang berlanjut ke Pengadilan Magistrate di Israel untuk tingkat pertama hingga Mahkamah Agung Israel, dan berlanjut ke Politik dimasa pemerintahan Fatah yang segara akan berakhir selanjutnya ditunggangi kelompok pengacau.
“Awalnya dari gagal bayar sewa tanah yang dialami oleh warga Arab yang telah lama menyewa milik warga Jordania diputus pengadilan harus bayar”, ujarnya.
Akibat dari permasalahan properti tersebut, kat Bernard, secara signifikan berdampak terhadap proses politik pergantian kepemimpinan diantara dua kelompok yang saling memberi pengaruh untuk merebut kekuasaan yang sah. “Dua kelompok yang saling berebut yaitu Jalur Gaza yang dikuasai oleh kelompok Hamas dibawah pimpinan Ismail Haniyeh, yang Perdana Menteri dari Otoritas Nasional Palestina (PNA) dan Tepi Barat yang dikuasai oleh kelompok Fatah yang dipimpin oleh Mahmoud Abbas selaku Presiden dari Otoritas Nasional Palestina (PNA)’, tutur Pendeta yang pernah bertugas di Papua itu.

Kronologis Motif Konflik Antara Israel dengan Kelompok Hamas (Pengacau) di Palestina.
Terjadinya konflik yang berkepanjangan dan terus menerus dari waktu kewaktu antara Israel dengan Kelompok Hamas di Palestina, Pdt. Bernard Siagian mengamini dan sependapat dengan kronologis singkat yang dituliskan Agoes Ibrahim dalam tulisannya yang berjudul : “Sheikh Jarrah : Awal Konflik Israel – Hamas Tahun 2021,” sebagaimana berikut ini.
Konflik ini berawal dari daerah kecil yang bernama Sheikh Jarrah, yang mayoritas warganya keturunan Arab di Yerusalem, terletak sekitar satu setengah mil dari Kota Tua.
Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Shimon Hatzadik” (Simeon yang Adil), nama seorang Imam Besar Yahudi abad ketiga SM yang dihormati yang makamnya terletak di sana. Makam tersebut sering dikunjungi oleh peziarah Yahudi.
Warga Arab Palestina menamakan daerah itu, Sheikh Jarrah, nama seorang dokter dari Salahuddin Ayyubi, pemimpin militer Islam yang berperang melawan Tentara Salib pada abad ke-12. Jenazahnya diyakini dikuburkan di sana.
Pada awalnya, komunitas pro-Palestina mengklaim bahwa Israel secara tidak adil mengusir empat keluarga Arab Palestina dari rumah mereka di lingkungan itu.
Sebagai tanggapan, si pemilik tanah mengklaim bahwa mereka memiliki hak legal atas properti yang dipermasalahkan dan jika tidak ada sewa yang dibayarkan oleh penyewa, penyewa harus diusir keluar karena telah melanggar hukum.
Adapun kronologis singkat bisa terjadinya sewa menyewa properti tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelum tahun 1948 :
Rumah-rumah di Sheikh Jarrah dibeli oleh komunitas Yahudi Ashkenazi dan Sephardic setempat dari pemilik Arabnya pada tahun 1875, karena di daerah tersebut ada makam “Simeon yang Adil”. Properti itu terdaftar di Badan Pendaftaran Tanah pemerintah Ottoman Turki yang menguasai wilayah tersebut. Sertifikat properti tersebut diatas namakan rabi Avraham Ashkenazi dan Meir Auerbach.
Setelah pemerintah Ottoman Turki dikalahkan oleh Inggris, maka wilayah tersebut dikuasai oleh Mandat Inggris. Pemilik Yahudi mendaftarkan kepemilikan properti tersebut kepada otoritas Mandat Inggris pada tahun 1946.
Tahun 1948 :
Seiring dengan meningkatnya konflik antara komunitas Yahudi dengan komunitas Arab Palestina akibat pembagian wilayah oleh Mandat Inggris, maka komunitas Yahudi mendeklarasikan berdirinya negara Israel. Terjadi perang antara Israel melawan Arab Palestina yang didukung oleh angkatan bersenjata dari 8 negara Arab.
Israel menang tapi Yerusalem Timur berhasil direbut oleh negara Transyordania (nama sebelum Yordania). Warga Yahudi yang tinggal di Sheikh Jarrah diusir.
Tahun 1956 :
Pemerintah Yordania menyewakan properti milik warga Yahudi tersebut kepada 28 keluarga Arab Palestina.
Disinilah timbul permasalahan yang tak terselesaikan sampai hari ini. Pemerintah Yordania tidak menghibahkan properti itu kepada warga Arab Palestina tapi hanya menyewakan saja.
Tahun 1967 :
Israel menang perang 6 hari melawan Mesir, Suriah dan Yordania. Yerusalem Timur berhasil direbut Israel dari Yordania. Pemerintah Israel mengesahkan undang-undang yang mengizinkan orang Yahudi yang keluarganya diusir oleh otoritas Yordania atau Inggris di kota itu sebelum tahun 1967, dapat mengklaim kembali properti mereka, ASALKAN mereka mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan penduduk Palestina yang telah menempati properti tersebut, tidak mampu menunjukkan bukti pembelian atau pengalihan kepemilikan yang sah.
Tahun 1973 :
Kepemilikan properti didaftarkan oleh pemiliknya, Komite Komunitas Sephardic dan Komite Knesset Israel kepada otoritas Israel sesuai bukti kepemilikan dari pemerintah Ottoman Turki dan Mandat Inggris
Tahun 1982 :
Pemilik properti (Komite Komunitas Sephardic dan Komite Knesset Israel) menggugat keluarga Arab Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah dan menuntut penggusuran mereka atas dasar bahwa mereka adalah penghuni liar di properti tersebut.
Pengadilan Magistrate Israel memutuskan bahwa keluarga Palestina tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan properti mereka, tetapi mereka punya bukti Status Penyewa yang Dilindungi dari pemerintah Yordania.
Sebagai penyewa yang dilindungi, Pengadilan Israel memutuskan, mereka berhak terus tinggal di sana selama mereka membayar sewa dan memelihara properti yang ditempati.
Pengaturan ini disepakati bersama dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak, di mana penyewa mengakui kepemilikan properti atas nama Komite Komunitas Sephardic dan Komite Knesset Israel dengan imbalan status Penyewa yang dilindungi.
Pengadilan Israel mengatakan, bila pemerintah Yordania pernah mengeluarkan dokumen legal yang menyatakan bahwa mereka menghibahkan properti itu pada warga Palestina maka pengadilan Israel bisa mengesahkan rumah-rumah itu menjadi milik warga Palestina.
Tahun 1993 :
Pemilik properti menggugat para penyewa ke Pengadilan karena tidak membayar uang sewa dan terjadi perubahan ilegal atas properti (adanya penambahan bangunan tanpa memberitahu pemilik).
Tahun 1997 :
Sulaiman Darwish Hijazi, seorang pria Palestina, menggugat pemilik properti tersebut, berdasarkan sebuah kushan (gelar Ottoman) yang diduga dia beli dari seorang pria Yordania, al-Bandeq, pada tahun 1961. Pengadilan memutuskan bahwa Hijazi tak mampu membuktikan bahwa kushan ada kaitannya dengan properti yang diklaim di Sheikh Jarra dan ada bukti forensik bahwa kushan telah diubah atau dipalsukan. Apalagi Hijazi gagal membuktikan bahwa al-Bandeq pernah memiliki properti tersebut, maka akibat hukumnya akan dirasakannya dengan wajib membayar seluruh kewajibannya, yang menurut Pengadilan Tingkat Pertama Magistrate di Israel telah memutuskannya namun masih dilakukan upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung Israel yang putusannya ditunda karena konflik yang pecah pada tanggal 7 Mei 2021 yang sedianya akan diputus tanggal 10 Mei 2021. Akhirnya proses pengadilan tersebut berlarut-larut.
Tahun 2021 :
Keputusan Pengadilan Distrik Yerusalem pada Februari 2021, menegaskan keputusan pengadilan sebelumnya bahwa, dengan tidak adanya pembayaran sewa selama puluhan tahun maka penduduk Palestina harus mengosongkan tempat tersebut.
Para penyewa mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA di Israel).
Tapi sejak bulan April yang lalu, LSM pro Palestina dan kaum sayap kiri Israel terus memprovokasi warga Palestina untuk menentang keputusan Pengadilan. Mereka tak mau menunggu keputusan Mahkamah Agung Israel yang rencananya akan diketuk pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021. MA akhirnya menunda sidang karena adanya kerusuhan di Yerusalem.
Puncaknya, setelah shalat Jumat tanggal 7 Mei 2021, puluhan ribu warga Palestina demo di halaman masjid Sl Aqsa dan sekitarnya. Tiba-tiba ada provokator yang melemparkan batu, mercon dan benda lainnya ke aparat keamanan Israel. Terjadi kerusuhan. Aparat membalas dengan peluru karet dan granat kejut. Lebih dari 500 korban warga Palestina dan aparat terluka. Tapi tak ada korban yang tewas.
3 hari kemudian, tiba-tiba Hamas meluncurkan ratusan roket ke berbagai penjuru wilayah Israel.
Pesawat tempur IDF (angkatan bersenjata Israel) membalas membombardir target baterai peluncur roket Hamas yang sengaja ditaruh di tengah pemukiman padat penduduk. Catatan terakhir mengenai jumlah korban, sudah 2 ribu lebih roket yang diluncurkan Hamas ke Israel dan entah berapa ribu kilogram bom Israel dijatuhkan di wilayah Gaza. Ada 100 lebih korban jiwa di pihak Hamas dan ada 6 warga Israel dan 1 warga India yang tewas.
Beberapa hari yang lalu, perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengultimatum Hamas agar menghentikan serangan roketnya. Bila roket Hamas terus diluncurkan ke wilayah Israel, maka tank dan artileri Israel akan masuk ke Jalur Gaza.
Akibat ultimatum Benjamin tersebut, kini telah mulai ada titik terang dengan resolusi mengupayakan adanya gencatan senjata diantara kelompok yang bertikai guna mencegah bertambahnya jumlah warga yang jatuh korban.
Secara terpisah, Pimpinan Pusat HKBP Ephorus Pdt. Dr. Robinson Butar-Butar, S.Th., menyerukan kepada seluruh umatnya yang ada diseluruh penjuru dunia supaya mendokan kedamaian dan Tuhan berbelasa kasihan kepada Palestina dan Israel.
“Kepada semua warga HKBP untuk sujud berdoa agar Tuhan Allah berbelas kasihan pada kedua bangsa yang berkonflik, sehingga keduanya menghentikan pertempuran. Kita berdoa juga agar komunitas Internasional bahu membahu dalam menolong kedua belah pihak menghentikan perseteruan,” ujar Ephorus itu menjawab Whatsapp media ini, Jumat, (21/5/2021). (TIM/MTS/SIM).













