• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tangkal Virus Corona, Jokowi Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

JATAM Minta Jokowi Baca Utuh Omnibus Law yang Disahkan DPR

Oktober 19, 2020
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Agustus 26, 2026
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

JATAM Minta Jokowi Baca Utuh Omnibus Law yang Disahkan DPR

[Nasional]

Oktober 19, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah meminta Presiden Joko Widodo membaca dan mempelajari secara keseluruhan isi draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. Merah berpendapat aturan baru tersebut berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Mempelajari keseluruhan isi UU merupakan tugas Jokowi sebagai presiden dalam memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan masyarakat Indonesia.

Pernyataan ini merespons keterangan Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, yang menuturkan bahwa Jokowi akan membaca klaster-klaster penting saja dalam Omnibus Law Cipta Kerja seperti Ketenagakerjaan.

“Dia harusnya mengetahui baik secara formil proses pembuatan UU sampai masalah materiil atau substansi yang diatur dalam UU itu. Karena dia presiden,” kata Merah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (19/10/2020).

“Kalau dia hanya membaca salah satu aspek atau bagian, itu dia akan luput; lepas dari keseluruhan aspek,” tambahnya.

Merah mengatakan UU Cipta Kerja memiliki konsekuensi terhadap seluruh aspek kehidupan, bukan hanya sektor ketenagakerjaan.

Ia lantas memberi contoh Pasal 128A yang menurutnya akan membuat negara merugi atas pengenaan royalti 0 persen bagi pengusaha tambang batu bara yang melakukan hilirisasi atau proyek nilai tambah.

“Karena perusahaan batu bara menikmati batu bara tanpa membayar royalti, dimungkinkan tidak membayar royalti, insentif 0 persen kepada negara. Akan terjadi kerugian pendapatan negara,” ucap Merah.

ADVERTISEMENT

Pengurangan pendapatan negara, lanjut dia, juga akan berdampak kepada dana bagi hasil (DBH) yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang nantinya semakin mengecil.

“Terutama ke daerah-daerah yang selama ini menyumbang di sektor batu bara. Seperti Kaltim itu kan selama ini menerima dana transfer dari royalti DBH itu sekitar Rp9 T, kemudian Kalsel sekitar Rp6 T, Sumsel sekitar Rp2,5 T, termasuk Papua itu sekitar Rp3 T. Nah, ini semua akan kehilangan pendapatan daerah, DBH-nya mengecil karena insentif royalti ini,” kata Merah.

“Apakah pak Presiden baca ini? Ini berkaitan dengan kedaulatan energi, kekayaan SDA, dan berkaitan dengan akan menciptakan goncangan ekonomi juga di daerah. Apalagi laju eksploitasi tambang tidak mengecil,” katanya melanjutkan.

Sementara itu, Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi, Dwi Sawung, mengaku tidak kaget jika Jokowi hanya membaca beberapa klaster penting saja dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, menurut dia, kehadiran aturan baru tersebut memang dibuat untuk kepentingan pemodal. Sedangkan lingkungan, buruh, petani dan masyarakat adat, ujar Dwi, tidak akan menjadi perhatian lagi.

“Baca Pasal-pasal yang sangat menguntungkan korporasi dan merugikan lingkungan pasti akan dilewatkan begitu saja. Memang ini tidak mementingkan lagi di luar kepentingan modal,” imbuhnya melalui pesan tertulis.

Komentar Facebook

Tags: DPRJATAMJoko WidodoOmnibus LawUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Juni 7, 2025
Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Mei 23, 2025

Presiden Ke-7 Klarifikasi Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Mei 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?