
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jenderal Andika Perkasa resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatanya sebagai Panglima TNI. Selanjutnya, Laksamana Yudo Margono akan menjadi suksesor Andika Perkasa.
Jenderal Andika diberhentikan lewat rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Selasa (13/12/2022). Rapat paripurna digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon panglima sesuai ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin I, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa, SE., MA., MSc. sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan kepada rapat paripurna apakah laporan Komisi I DPR RI itu dapat disetujui. DPR memutuskan memberhentikan Jenderal Andika Perkasa secara hormat dan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI.
“Sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa SE., MA., MSc dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono SE., MM sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani.
“Setuju,” ujar peserta rapat paripurna.
So, selamat datang Laksamana Yudo Margono dan selamat purnatugas Jenderal Andika Perkasa. [Red] (***)













