• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
6 Misi Jenderal Andika Perkasa, Nomor 3 Jadi Fokus dan Perlu Dapat Prioritas

Panglima: Tidak Ada Pemerkosaan Kowad Oleh Perwira Paspampres, Keduanya Sudah Ditahan

Desember 9, 2022
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Akui Dendam saat Kejadian di Hotel Fairmont

April 16, 2026
Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

April 16, 2026
Buka WCPP 2026 di Bali, Menteri Imipas Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Buka WCPP 2026 di Bali, Menteri Imipas Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Panglima: Tidak Ada Pemerkosaan Kowad Oleh Perwira Paspampres, Keduanya Sudah Ditahan

[Ragam Info]

Desember 9, 2022
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan telah melakukan penahanan terhadap perwira pertama Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kostrad yang sebelumnya diduga sebagai korban perkosaan mayor Paspampres.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya tidak menemukan adanya tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh mayor Paspampres.
“Yang jelas kedua pihak. Baik yang diduga tadinya pemerkosa dengan korban. Dua-duanya sudah ditahan karena dari awal ada celah ketika kasus ini ditangani, ada unsur kalau kasus ini bukanlah pemerkosaan,” ungkapnya usai melakukan pengecekan lokasi pernikahan Kaesang dan Erina di Loji Gandrung, Solo, Kamis (08/12/2022).
Saat ini proses pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
“Ternyata ada kemungkinan. Kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan tetapi satu tindak asusila yang konsekuensinya sangat fatal,” tegasnya.
Apabila terbukti bersalah, keduanya dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila. Termasuk peraturan yang mengatakan berbuat asusila di kalangan internal maka hukuman tambahannya berupa pemecatan dari dinas.
Sebagai informasi, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF. Ia yang ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap perwira pertama Kowad Kostrad TNI dengan pasal pemerkosaan.(***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: jenderal andika perkasaPemerkosaan perwira paspampres kepada kowad
ShareTweetSend

Related Posts

Pengamat Intelijen, Andika Perkasa Layak Masuk Kabinet

Nasdem Usulkan Andika Perkasa Didorong Jadi Cawapres Anies

Desember 23, 2022
Panglima TNI Mutasi 130 Perwira Tinggi TNI, Dua di Antaranya Pangdam Brawijaya dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus

Jenderal Andika Perkasa Resmi Diberhentikan Dengan Hormat Dari Panglima TNI

Desember 13, 2022
Panglima TNI Mutasi 130 Perwira Tinggi TNI, Dua di Antaranya Pangdam Brawijaya dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus

Panglima TNI Mutasi 130 Perwira Tinggi TNI, Dua di Antaranya Pangdam Brawijaya dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus

November 8, 2022

Panglima Andika Tegaskan Kawal Tuntas Kasus Hukum di TNI

Juli 18, 2022

Survei Parameter: Jenderal Andika Perkasa Unggul Dari Prabowo

Maret 7, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?