• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit

Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit

September 28, 2022
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit

[TNI AD]

September 28, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat ini membahas tentang penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), beberapa perubahan di antaranya syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni. Sebelumnya syarat tinggi badan pria yaitu 163 cm menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan, yang sebelumnya 157 cm, diturunkan menjadi 155 cm.

Jenderal Andika menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni. Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menjelaskan tahun ini ada juga toleransi syarat usia calon taruna-taruni.

Jika di tahun yang lalu, mengacu kepada Peraturan Panglima mulai dibukanya pendidikan di usia 18 tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan menjadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan. Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm.

Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm. Selain soal tinggi, ada perubahan syarat minimal usia saat pendaftaran.

Aturan sebelumnya, minimal usai adalah 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun sembilan bulan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
ShareTweetSend

Related Posts

Komandan Seskoal Menghadiri Upacara Sertijab Panglima TNi

Komandan Seskoal Menghadiri Upacara Sertijab Panglima TNi

Desember 24, 2022
DPR Usulkan Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

DPR Usulkan Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

November 4, 2022
Penjelasan Istana Soal presiden Jokowi Tak Salam Kapolri di HUT TNI

Penjelasan Istana Soal presiden Jokowi Tak Salam Kapolri di HUT TNI

Oktober 7, 2022

Panglima TNI Mutasi 180 Pati dan Pamen, Berikut Daftar Namanya

Juni 29, 2022

41 Kapal Perang TNI AL Senilai US$ 1,1 Milyar Di Modernisasi Oleh Defend ID

April 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?