• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G. Plate Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Juni 28, 2023
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026
Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026
Indonesia dan Australia Luncurkan Kemitraan AUD 600 juta

Indonesia dan Australia Luncurkan Kemitraan AUD 600 juta

Agustus 21, 2026
Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Agustus 21, 2026
Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Johnny G. Plate Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

[Hukum]

Juni 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi BTS Kominfo.

Hal itu disampaikan Johnny dalam persidangan beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), sebagaimana dilansir SinPo.id, Selasa, 27 Juni 2023.

Awalnya, ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Johnny terkait dakwaan yang dibacakan JPU.

“Apakah saudara (Johnny G Plate) mengerti dakwaan yang dibacakan?” tanya Hakim Ketua Fahzal.

Johnny pun merespon pertanyaan Hakim Ketua Fahzal, dengan berujar bahwa dirinya tidak pernah melakukan seperti dalam dakwaan.

“Saya mengerti Yang Mulia, tetapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan,” ucap Johnny.

Kemudian, Hakim Ketua Fahzal mengingatkan agar eksepsi jangan masuk pada pokok perkara. Dia menyampaikan, bahwa majelis hakim bakal menolak jika eksepsi menyinggung pokok perkara.

“Apakah pengadilan berwenang menangani perkara ini. Apakah dakwaan jaksa penuntut umum ini sudah memenuhi formalitasnya?“ tanya lagi Hakim Ketua Fahzal.

“Setelah berdiskusi, kami tetap akan mengajukan eksepsi,” jawab Johnny.

Sebelumnya, JPU mendakwa Johnny melakukan korupsi dengan menyelewengkan uang Rp17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate memperkaya diri sendiri sebesar Rp17.848.308.000,” ucap JPU.

JPU mengatakan Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp8 triliun.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Johnny G PlateJohnny G Plate ajukan eksepsiKorupsi BTS Kominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023
Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Oktober 30, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?