• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

Februari 21, 2019
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

[Hukum]

Februari 21, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Satgas Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memanggil Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Sabtu (16/02/19). Usai menggeledah apartemen Jokdri pada Kamis (14/02/19), Dedi mengatakan pihak Satgas Anti Mafia Bola langsung mengirim surat kepada Jokdri.

“Jumat (15/02/19) langsung melayangkan surat panggilan pada saudara J [Joko] untuk dimintai keterangan dengan status sudah sebagai tersangka pada Senin (18/01/19). Nanti (penyelidikan) akan berjalan terus dalam rangka mengusut pengaturan skor,” kata Dedi.

“Senin di Polda Metro. Pemanggilan pukul 10.00 dan surat sudah dilayangkan pada Jumat kemarin langsung ke kediaman saudara J,” sambungnya.

Penetapan Joko sebagai tersangka, lanjut Dedi, berangkat dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu laku. Saat itu pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

“Tiga orang itu pesuruhnya saja. Ada yang supir pribadi, staf, dan OB [petugas kebersihan],” kata Dedi.

Dedi mengatakan tiga tersangka tersebut terkait masalah perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan Satgas Anti Mafia Bola dan sudah dipasang garis polisi.

Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. Akhirnya, lanjutnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah itu [Satgas Anti Mafia Bola] lakukan langkah hukum yaitu penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18. Ada 75 item barang bukti yang berhasil di sita Satgas. Dari 75 item tersebut, dilakukan audit dan evaluasi dan menguatkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang,” ucap Dedi.

“[Joko] belum ditahan, baru penetapan tersangka. Hari senin baru dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi. Khusus untuk saudara J kasusnya terkait dari tiga tersangka, itu [kasus perusakan barang bukti dan pencurian] yang jadi ‘pintu masuk’,” ujar Dedi.

Dari hasil audit 75 bukti dari Satgas, Dedi menerangkan belakangan diketahui bukti-bukti tersebut memiliki keterkaitan juga dengan laporan kasus pengaturan skor dari manajer Persiba Banjarnegata Lasmi Indaryani.

Sebelumnya Lasmi diduga memberi uang kepada mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto sebesar Rp150 juta untuk menjadikan Persibara merebut peringkat tiga di Piala Soeratin. Hal itu diungkapkan Lasmi dalam program acara Mata Najwa, Desember 2018, yang kemudian menjadi bahan penyelidikan Satgas Anti Mafia Bola.

“Jadi ada dua hal yang nanti didalami dalam pemeriksaan tersangka saudara J. Pertama perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada kaitan dengan beberapa pertandingan saudari Lasmi,” ujar Dedi.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumJoko DriyonoKetua Umum PSSIMafia BolaPolda Metro JayaPSSISatgas Anti Mafia BolaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?