• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

Februari 21, 2019
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

[Hukum]

Februari 21, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Satgas Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memanggil Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Sabtu (16/02/19). Usai menggeledah apartemen Jokdri pada Kamis (14/02/19), Dedi mengatakan pihak Satgas Anti Mafia Bola langsung mengirim surat kepada Jokdri.

“Jumat (15/02/19) langsung melayangkan surat panggilan pada saudara J [Joko] untuk dimintai keterangan dengan status sudah sebagai tersangka pada Senin (18/01/19). Nanti (penyelidikan) akan berjalan terus dalam rangka mengusut pengaturan skor,” kata Dedi.

“Senin di Polda Metro. Pemanggilan pukul 10.00 dan surat sudah dilayangkan pada Jumat kemarin langsung ke kediaman saudara J,” sambungnya.

Penetapan Joko sebagai tersangka, lanjut Dedi, berangkat dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu laku. Saat itu pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

“Tiga orang itu pesuruhnya saja. Ada yang supir pribadi, staf, dan OB [petugas kebersihan],” kata Dedi.

Dedi mengatakan tiga tersangka tersebut terkait masalah perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan Satgas Anti Mafia Bola dan sudah dipasang garis polisi.

Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. Akhirnya, lanjutnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah itu [Satgas Anti Mafia Bola] lakukan langkah hukum yaitu penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18. Ada 75 item barang bukti yang berhasil di sita Satgas. Dari 75 item tersebut, dilakukan audit dan evaluasi dan menguatkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang,” ucap Dedi.

“[Joko] belum ditahan, baru penetapan tersangka. Hari senin baru dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi. Khusus untuk saudara J kasusnya terkait dari tiga tersangka, itu [kasus perusakan barang bukti dan pencurian] yang jadi ‘pintu masuk’,” ujar Dedi.

Dari hasil audit 75 bukti dari Satgas, Dedi menerangkan belakangan diketahui bukti-bukti tersebut memiliki keterkaitan juga dengan laporan kasus pengaturan skor dari manajer Persiba Banjarnegata Lasmi Indaryani.

Sebelumnya Lasmi diduga memberi uang kepada mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto sebesar Rp150 juta untuk menjadikan Persibara merebut peringkat tiga di Piala Soeratin. Hal itu diungkapkan Lasmi dalam program acara Mata Najwa, Desember 2018, yang kemudian menjadi bahan penyelidikan Satgas Anti Mafia Bola.

“Jadi ada dua hal yang nanti didalami dalam pemeriksaan tersangka saudara J. Pertama perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada kaitan dengan beberapa pertandingan saudari Lasmi,” ujar Dedi.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumJoko DriyonoKetua Umum PSSIMafia BolaPolda Metro JayaPSSISatgas Anti Mafia BolaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?