• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

Februari 21, 2019
Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Juli 24, 2026
Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA  2026 di Vladivostok, Rusia

Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA 2026 di Vladivostok, Rusia

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Juli 23, 2026
Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Juli 23, 2026
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD  Doloksanggul.

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD Doloksanggul.

Juli 23, 2026
Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Juli 23, 2026
29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

Juli 23, 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Juli 23, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Joko Driyono Diperiksa Polisi Pekan Depan

[Hukum]

Februari 21, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Satgas Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memanggil Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Sabtu (16/02/19). Usai menggeledah apartemen Jokdri pada Kamis (14/02/19), Dedi mengatakan pihak Satgas Anti Mafia Bola langsung mengirim surat kepada Jokdri.

“Jumat (15/02/19) langsung melayangkan surat panggilan pada saudara J [Joko] untuk dimintai keterangan dengan status sudah sebagai tersangka pada Senin (18/01/19). Nanti (penyelidikan) akan berjalan terus dalam rangka mengusut pengaturan skor,” kata Dedi.

“Senin di Polda Metro. Pemanggilan pukul 10.00 dan surat sudah dilayangkan pada Jumat kemarin langsung ke kediaman saudara J,” sambungnya.

Penetapan Joko sebagai tersangka, lanjut Dedi, berangkat dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu laku. Saat itu pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

“Tiga orang itu pesuruhnya saja. Ada yang supir pribadi, staf, dan OB [petugas kebersihan],” kata Dedi.

Dedi mengatakan tiga tersangka tersebut terkait masalah perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan Satgas Anti Mafia Bola dan sudah dipasang garis polisi.

Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. Akhirnya, lanjutnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah itu [Satgas Anti Mafia Bola] lakukan langkah hukum yaitu penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18. Ada 75 item barang bukti yang berhasil di sita Satgas. Dari 75 item tersebut, dilakukan audit dan evaluasi dan menguatkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang,” ucap Dedi.

“[Joko] belum ditahan, baru penetapan tersangka. Hari senin baru dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi. Khusus untuk saudara J kasusnya terkait dari tiga tersangka, itu [kasus perusakan barang bukti dan pencurian] yang jadi ‘pintu masuk’,” ujar Dedi.

Dari hasil audit 75 bukti dari Satgas, Dedi menerangkan belakangan diketahui bukti-bukti tersebut memiliki keterkaitan juga dengan laporan kasus pengaturan skor dari manajer Persiba Banjarnegata Lasmi Indaryani.

Sebelumnya Lasmi diduga memberi uang kepada mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto sebesar Rp150 juta untuk menjadikan Persibara merebut peringkat tiga di Piala Soeratin. Hal itu diungkapkan Lasmi dalam program acara Mata Najwa, Desember 2018, yang kemudian menjadi bahan penyelidikan Satgas Anti Mafia Bola.

“Jadi ada dua hal yang nanti didalami dalam pemeriksaan tersangka saudara J. Pertama perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada kaitan dengan beberapa pertandingan saudari Lasmi,” ujar Dedi.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumJoko DriyonoKetua Umum PSSIMafia BolaPolda Metro JayaPSSISatgas Anti Mafia BolaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?