Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.
Dia mengatakan, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo usai Pemilu 2024. Hal ini agar tak ada anggapan ada transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini, kata Jokowi, dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.
Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh. Antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.
Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri.
“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” kata Jokowi. (***)













