• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kabakamla RI Dampingi Menko Polhukam, Beberkan Proses Penyidikan Tangkapan Kapal Iran dan Panama

Kabakamla RI Dampingi Menko Polhukam, Beberkan Proses Penyidikan Tangkapan Kapal Iran dan Panama

Februari 27, 2021
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

September 25, 2026
TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

September 25, 2026
Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

September 25, 2026
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

September 25, 2026
DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

September 25, 2026
Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabakamla RI Dampingi Menko Polhukam, Beberkan Proses Penyidikan Tangkapan Kapal Iran dan Panama

[Hukum]

Februari 27, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H., dan Deputi III Bidkoor Hukum dan Ham Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo saat menghadiri konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) terkait tangkapan kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang dilakukan oleh Bakamla RI di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Januari lalu. Foto: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, menghadiri konferensi pers bersama Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait proses hukum yang diberlakukan terhadap tangkapan kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang dilakukan oleh Bakamla RI di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Januari lalu.

Adapun Konferensi pers dilakukan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/02/2021).

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers kali ini, Menko Polhukam yang turut didampingi Kepala Bakamla RI, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H., dan Deputi III Bidkoor Hukum dan Ham Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, membeberkan sejauh mana proses penyidikan tersebut.

Disampaikan oleh Menteri Mahfud, Kemenko Polhukam terus berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pehubungan, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Bakamla RI, Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, dan K/L terkait untuk mempercepat proses penyidikan.

Di sisi lain, Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan kembali kronologis penangkapan. Ditegaskan pula bahwa kedua kapal itu telah secara nyata melakukan pelanggaran hukum di perairan Indonesia yang merupakan kedaulatan penuh Indonesia.

“Kapal ini tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan Indonesia”, tegas Laksdya TNI Aan Kurnia.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H membenarkan adanya pelanggaran tersebut dan menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini berkoordinasi dengan K/L terkait sedang menyusun dasar hukum yang berlaku berdasarkan temuan yang ada untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Bidkoor Hukum dan Ham Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan tindak pidana pelanggaran sedang ditangani oleh penyidik dari Kementerian Perhubungan. Terkait pencemaran lingkungan, sedang ditangani penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam hal ditemukannya senjata beserta amunisinya, sedang ditangani oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

“Saat ini tahapannya sudah masuk ke tahap penyidikan, langkah-langkah penyitaan juga sudah dilakukan, dan saat ini sedang berlangsung tahapan pemeriksaan tambahan yang diharap dalam waktu dekat ini, sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan tersangkanya”, ucap Sugeng.

Sebagaimana diketahui, Kapal berjenis motor tanker (MT) Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama diamankan 24/1 oleh KN. Pulau Marore – 322 Bakamla RI. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM, melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, ditemukannya beberapa pucuk senjata, serta adanya tumpahan minyak yang diakibatkan oleh MT Frea.

Tak berselang lama dari waktu penangkapan kapal, Menteri Mahfud MD memerintahkan beberapa kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk segera berkoordinasi dan membentuk satgas penyelesaian hukum. Hal ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam dan mengumpulkan bukti konkret agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (AS/GS/SI)

Komentar Facebook

Tags: Aan KurniaBakamla RIHukumkapal tankerkapal tanker berbendera Iran dan PanamaKepala Bakamla RIMahfud MDMenkopolhukam
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Bakamla RI Tertibkan 35 Penambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Juli 26, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?