
Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Pernyataan ini dilontarkan Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K, saat memimpin apel penandatangan fakta integritas bebas narkoba, bagi 50 Bintara Remaja (Baja), yang baru- baru ini ditempatkan bertugas di Polres Toba.
Apel penandatanganan pakta integritas bebas narkoba, langsung digelar di Lapangan Apel Polres Toba, Senin (27/03), sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolres Toba, AKBP Taufiq, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan peringatan kepada jajarannya untuk tidak menggunakan narkoba, apalagi menjadi kurir maupun bandar “barang haram” tersebut.
“Kita mulai dari institusi kita, harus bersih dari penyalahgunaan narkoba, kita harus jadi teladan bagi masyarakat kita, dan bagi kalian Bintara Remaja, yang baru bertugas di Polres Toba ini, Saya peringatkan untuk tidak menyalahgunakan Narkoba, apalagi berniat menjadi ‘Kurir’, maupun ‘Bandarnya’, “Ingat, tiada maaf bagimu,” tegasnya.
Apel penandatanganan fakta integritas bebas narkoba juga dihadiri Wakapolres Toba Kompol Lamin, Kabag SDM Polres Toba Kompol B Simarmata SH, Kabag Ren Polres Toba Kompol Muridan, Kabag Ops Polres Toba Kompol Jhony A Siregar, Kabag Log Polres Toba Kompol M Sembiring SH, Kasat Intelkam Polres Toba AKP Basri Lubis, Kasat Narkoba Polres Toba AKP. Yugun Sibagariang, Kasat Shabara Polres Toba AKP D Hutauruk SH, Kasat Lantas Polres Toba Iptu RT Gunawan Siahaan, Para Kapolsek Jajaran polres Toba, Para perwira Polres Toba, Kasi Propam Polres Toba AKP. S. Sijabat dan Personil Bintara Polres Toba.
“Bagi personil yang terlibat akan di proses sesuai dengan perundang undangan dan kalo terbukti akan di proses dan di ajukan untuk PTDH,” sambungnya lagi.
“Untuk Baja jadi lah personil Polri yang berahlak baik, dan jadi kebanggan orangtua dan keluargamu,” pesannya.
Sesaat mengakhiri amanatnya, dia katakan bahwa komitmen yang diucapkan dan ditandatanganinya hari ini, adalah sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Toba.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya
Diketahui, bahwa tujuan penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Toba dalam melayani masyarakat dan negara, serta melawan tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia, terlebih saat ini maraknya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental generasi bangsa.(GH)













