• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Langkat Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Hingga Fakta Kematian MZ

Polres Langkat Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Hingga Fakta Kematian MZ

November 7, 2023
Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Januari 21, 2026

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Januari 21, 2026
Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Januari 21, 2026
PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

Januari 21, 2026
TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

Januari 21, 2026
Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026
Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Januari 20, 2026
Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Januari 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Langkat Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Hingga Fakta Kematian MZ

[Hukum]

November 7, 2023
in News
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Paparan: Kapolres AKBP Faisal Simatupang Didampingi Dan Ahli Forensik dr Surjit Singh, SPH, DFM Saat Paparan Di Mapolres Langkat (Foto: SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Polres Langkat, Polda Sumut dalam satu bulan berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, (6/11/2023) di Mapolres Langkat.

Dalam paparannya itu, AKBP Faisal Simatupang menyampaikan bahwa tim gabungan telah melakukan pengrebekan kampung narkoba (GKN) di dua wilayah yang kerap digunakan sebagai penyalahgunaan tindak pidana narkoba, yakni di dusun Karantina, dirumah milik ES dan sebuah gubuk milik AY.

Dari penggerebekan ini tim mengamankan 1 kg narkotika jenis sabu milik S, kemudian dari pengembangan, kemudian petugas menangkap KH dan ML.

Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis Sabu akan diedarkan di wilayah Tanjung Pura.

Sebelumnya pada 3 Oktober 2023 Polres Langkat juga berhasil mengamankan sabu seberat 5 kg di jalan Lintas Besitang-Banda Aceh, dari sebuah mobil dan berhasil mengamankan pelaku MK dan MA dari sebuah mobil.

Kemudian pada 26 Oktober 2023 Polres Langkat juga berhasil mengamankan 1 kg narkotika jenis ganja di Kecamatan Salapian, dan mengamankan tersangka Zg.

Dalam paparannya itu Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang menyampaikan, penangkapan tersangka dan barang bukti ini, merupakan komitmen jajaran Polres Langkat dalam menumpas penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, masyarakat resah terhadap aktivitas MZ dan APH yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Pura sehingga Personil Sat Narkoba berusaha melakukan penangkapan terhadap MZ dan APH.

Sesuai data yang ada, bahwa MZ merupakan seorang residivis, karena sudah dua kali ditangkap dan menjalani hukuman akibat tersangkut kasus narkotika, yaitu pada tahun 2017 divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan tahun 2020 divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

Sayangnya, pada saat hendak ditangkap MZ & APH berhasil melarikan diri ke arah yang berbeda dimana MZ berlari ke sebuah gang yang tembus ke sungai.

Dua hari berselang, Sabtu (12/8), MZ ditemukan meninggal di sungai Batang Serangan Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Jasad MZ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi, Selain itu pihak Kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kematian MZ,” ujarnya.

dr Surjit Singh, SPH, DFM: Kematian MZ Akibat Tenggelam

Sejumlah fakta terkait kematian MZ, terduga pengedar narkotika jenis sabu yang ditemukan tewas di aliran sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura. Rabu (1/11/2023) pukul 14.00 Wib

Dari paparan Polres Langkat, Polda Sumut, yang menghadirkan ahli forensik dr Surjit Singh, SPH, DFM disampaikan bahwa kematian MZ, adalah diakibatkan tenggelam, hal ini sesuai temuan forensik, dan hasil laboratorium patologi, penyebab kematian korban akibat terhalangnya pernapasan atas dan bawah, akibat masuknya air karena tenggelam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil otopsi dan bukti-bukti yang ada serta dikuatkan dengan keterangan ahli disimpulkan bahwa MZ meninggal akibat tenggelam. (AS/REDAKSI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Fakta Kematian MZGanjaPenyalahgunaan NarkobaPolres Langkatsabu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Desember 2, 2025
Polres Langkat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar Di Stabat Langkat

Polres Langkat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar Di Stabat Langkat

Oktober 23, 2025

TNI AL Bersama PAM Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Empat Orang Pembawa 10 Kg Sabu dari Pontianak

Oktober 16, 2025

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

September 11, 2025

TNI AL Amankan Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung Batam

Juli 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?