• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolsek di Cirebon Dicopot Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Kapolsek di Cirebon Dicopot Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Juni 19, 2023
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolsek di Cirebon Dicopot Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

[Hukum]

Juni 19, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto arsip. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah mencopot Kapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon, SW, atas dugaan terlibat penipuan rekrutmen Polri. (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/6).

Ibrahim mengatakan korban dugaan penipuan adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.

Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N, seorang aparatur sipil negara yang bekerja di Mabes Polri, Jakarta.

Penipuan pada 2021 itu terkuak setelah korban yang merasa tertipu meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.

Korban pun, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.

Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.

Ibrahim mengatakan sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.

“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” kata dia.

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat mengonfirmasi telah menetapkan SW dan N sebagai tersangka dalam kasus penipuan rekrutmen Polri tersebut.

ADVERTISEMENT

“Sampai hari ini (Minggu 18/6) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Minggu.

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.

Ariek mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat mencalonkan diri sebagai anggota Polri.

SW menjanjikan anak penjual bubur itu bisa lolos seleksi Polri dengan menyediakan sejumlah uang.

“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” tuturnya.

Ia mengakui kasus penipuan rekrutmen anggota Polri ini sempat mengalami kendala, karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.

Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu (18/6) dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas,” katanya.

Kasus tersebut lanjut Ariek, masih terus dilakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kapolsek MunduKapolsek Mundu dicopotPolda Jawa Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Maret 6, 2026
Dipecat Dari Polri, Eks Kapolsek Mundu Yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Dipecat Dari Polri, Eks Kapolsek Mundu Yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Juli 1, 2023
Kapolsek di Cirebon Dipecat Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Kapolsek di Cirebon Dipecat Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Juni 30, 2023

Tukang Bubur Yang Kena Tipu Polisi Rp310 Juta Akhirnya Cabut Laporan

Juni 21, 2023

Polda Jabar Ungkap Produksi Kosmetik Pemutih Wajah Ilegal, Omzet Capai Puluhan Juta per Bulan

Februari 8, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?