• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Gordon Silalahi Contoh Bentuk Ketidakadilan Hukum Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Kasus Gordon Silalahi Contoh Bentuk Ketidakadilan Hukum Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

September 16, 2025
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Gordon Silalahi Contoh Bentuk Ketidakadilan Hukum Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

[Hukum]

September 16, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Lanjutan sidang kasus Gordon Silalahi salah satu contoh dari sekian banyak kasus penegakan hukum yang tidak berkeadilan dan diduga dikriminalisasi oleh penegak hukum di kota Batam Kepri

Hari ini Selasa 16/9/2025 sidang kasus Gordon Silalahi dilanjutkan di Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembacaan putusan sela, dalam putusan sela itu ketua majelis hakim Vabiannes Stuart Wattimena dan kedua hakim anggota, menolak eksepsi Penasehat Hukum terdakwa ,dan Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor.675/pid.B/2025/PN Batam atas nama terdakwa Gordon Hassler Silalahi, serta menagguhkan perkara sampai akhir putusan akhir.

Penasehat hukum terdakwa Niko Nikson Situmorang SH.MH.dan dua rekanya meminta kepada majelis Hakim agar semua saksi yang ikut diperiksa dalam perkara itu diminta supaya dihadirkan JPU.

Diwaktu yang sama penasehat marga Silalahi sekota Batam Wirya Silalahi dan ketua Umum IKABSU Kepri Jhonson Fidoli Sibuea, dan Arnol Moudy Timisela turut hadir menyaksikan persidangan, untuk memberi dukungan moral kepada Gordon Silalahi

Sebagai orangtua dan tokoh masyarakat Kepri saya sangat prihatin dengan kasus ini, yang mana seharusnya sesuai yang dialami Gordon bahwa kasus ini termasuk perdata, akan tetapi karena saya menduga kuat ada kepentingan aparat penegak hukum dan pengusaha, dalam kasus ini hingga kasus ini menjadi pidana tuturnya.

Hal senada juga diutarakan oleh ketum IKABSU Jhonson Fidoli Sibuea, saya sangat miris melihat kasus ini dan menurut saya ini sudah termasuk kriminalisasi hukum terhadap seseorang, kita minta kepada Majelis Hakim agar melihat kasus ini dari hati yang dalam dan bisa nantinya memutuskan seadil-adilnya.

Lebih tegas lagi Arnold Moudy Timisela, sebagi salah satu tokoh masyarakat timur merasa prihatin dengan kasus ini melalui para awak media kita mohon agar Majelis Hakim bisa untuk melihat perkara ini seadil-adilnya dan kita juga minta pengusaha pelapor itu harus hadir dalam pemeriksaan saksi minggu depan, sesuai perintah Majelis Hakim tadi kepada JPU dipersidangan karena justru merekalah yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Jangan sampai timbul konflik sosial ditengah masalah ini dikarenakan perkara dipaksakan sehingga membuat orang lain menjadi korban, kita sama-sama menjaga ketertiban Batam ini dengan berkeadilan akan tetapi saya ingatkan jangan sampi keadilan hukum itu dipermaikan oleh penegak hukum itu sendiri yang bisa membuat persoalan baru yang bisa memicu keributan, kita tidak inginkan itu, kita mau penegakan hukum terutama di wilayah kota Batam berjalan sesuai undang-undang yang berkeadilan.

kita melihat kasus ini sangat aneh, seakan dipaksakan masuk ranah pidana, dan terbukti saudara Gordon Silalahi ditahan dan disidang, sementara kasus ini sudah lama terjadi dan di laporan polisi tingkat polsek menyatakan tidak ada bukti kuat pasal yang disangkakan, dan dilaporan polda juga sama, namun setelah mereka laporkan ke polresta Barelang malah jadi tersangkan dan ditahan, kasus lanjut pidana kan aneh menurut saya.

Maka untuk itu sebagai tokoh masyarakat Batam kita minta Majelis Hakim yang terhormat agar melihat kasus ini dari aspek keadilanya dan gunakanlah hati nuraninya untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya, dan bukan karena adanya pesanan bahkan tekanan dari pihak lain saya kira itu harapan kita, pesanya mengakhiri wawancara dengan awak media.

Sidang akan dilanjutkan hari kamis 18/9/2025, agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor.(HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gordon SilalahiJPUMajelis Hakim Tolak Eksepsi TerdakwaPengadilan Negeri Batam
ShareTweetSend

Related Posts

Fandi Ramadhan di vonis 5 Tahun Penjara lolos dari hukuman mati dalam kasus sabu 1,9 ton di Batam Kepri

Fandi Ramadhan di vonis 5 Tahun Penjara lolos dari hukuman mati dalam kasus sabu 1,9 ton di Batam Kepri

Maret 5, 2026
Sidang Perkara Dugaan Pemalsuan Terdakwa Suparman dan Oris Membantah Semua Tuduhan JPU

Sidang Perkara Dugaan Pemalsuan Terdakwa Suparman dan Oris Membantah Semua Tuduhan JPU

November 25, 2025
JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

Oktober 20, 2025

Kuasa Hukum Terdakwa Niko Nixon Situmorang, Bongkar Dugaan Modifikasi Kasus Gordon Silalahi oleh Oknum Penyidik Polresta Barelang dalam Sidang Pledoi: Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana

Oktober 16, 2025

Bendera One Peace Berkibar di Depan Kantor Pengadilan Negeri Batam

Oktober 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?