
Batam, satukanindonesia.com – Pengadilan negeri Batam hari ini Selasa tanggal 7/10/2025 agak lain tidak seperti biasanya dikarenakan beberapa bendera yang bertuliskan One Peace berkibar didepan kantor pengadilan negeri kota Batam.
Sebagian para peserta aksi mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu Bongkar yang di hitskan oleh musisi terkenal Indonesia Iwan Fals mereka melakukan hal itu sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap perkara Gordon Silalahi yang disidangkan hari ini.
Para aksi melakukan orasinya dengan tertib dan dijaga banyak aparat keamanan dari kepolisian dan keamanan internal pengadilan negeri tersebut.
Kordinator aksi Moudy Arnold Timisela turun langsung menyuarakan keadilah bagi saudara Gordon Silalahi, meminta majelis hakim untuk bersifat adil dan tidak mau diinterpensi oleh orang lain dan mengadili seadil-adilnya saudara kami Gordon Silalahi, yang kami duga sangat kuat di kriminalisasi oleh APH, dalam orasinya.
Agenda sidang perkara Gordon Silalahi hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi meringankan terdakwa.
Diantara saksi tersebut ada dari konsultan kontraktor air Maslin Sitompul, Wirya Putra Silalahi dari Penasehat marga, Fery Tampubolon dari wartawan, dan Moudy Timisela dari Penasehat RMB kota Batam.
Dalam keteranganya dipersidangan ke empat orang saksi menerangkan dan meringankan terdakwa Gordon Silalahi, persidangan ditutup dengan pesan moral oleh ketua majelis hakim Stuart Wattimena yang menyentuh hati terdakwa dan pengunjung yang hadir menyaksikan sidang tersebut.
Dengan kata-kata saudara terdakwa apabila saudara berbuat baik sama orang lain tetapi dijahati orang itu maka janganlah demdam kepada orang itu akan tetapi bergumul dan berdamailah dengan hati dan jiwamu, untuk mengampuni orang itu karena itulah yang diajarkan oleh Tuhan kita.
Stuart Wattimena mengakhiri sidang dengan ketuk palu dan agenda sidang dilanjutankan selasa minggu depan tanggal 14/10/2025.(Red/HAG)













