• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hotman Paris Sebut Maybank Sedia Ganti Uang Winda Earl

Hotman Paris Sebut Maybank Sedia Ganti Uang Winda Earl

November 13, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Paris Sebut Maybank Sedia Ganti Uang Winda Earl

[Hukum]

November 13, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Hutapea sudah menyarankan Maybank untuk mengganti dana tabungan nasabah yang hilang milik Winda Earl  Rp 22 miliar.

“Dia (Maybank Indonesia) mau bayar, Maybank bersedia bayar, walaupun ada keganjilan parah,” ucap Hotman dalam wawancara bersama KompasTV, dikutip Jumat (13/11/2020).

ADVERTISEMENT

Hotman menyatakan Maybank Indonesia bersedia bayar asalkan ada kesepakatan yang saling menguntungkan (win win solution) bagi kedua belah pihak.

Sebab, secara hukum sebenarnya Maybank Indonesia belum diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada Winda.

Namun, Hotman tak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk win-win solution yang dimaksud. Ia bilang Winda bisa datang ke Kedai Kopi Johny untuk membahasnya lebih lanjut.

“Makanya, datang ke Kopi Johny, saya akan minta Maybank Indonesia untuk bayar. Sudah selesai. Dia (Maybank Indonesia) mau bayar asalkan win win solution,” tutur Hotman.

Meski demikian, proses hukum disebut tak akan berhenti setelah Maybank Indonesia membayar ganti rugi kepada pihak Winda. Proses hukum berlanjut untuk mengetahui fakta dari kasus pembobolan rekening milik Winda.

Sementara, Hotman menyatakan ada keganjilan dalam kasus ini. Sebab, sebagian uang Winda yang dinyatakan hilang sempat digunakan untuk membeli polis di Prudential.

“Prudential sudah mengakui ada Rp6 miliar untuk polis ayahnya (Winda),” jelas Hotman.

Untuk itu, Hotman tetap meminta agar pihak berwajib mendalami kasus hilangnya dana dalam rekening Winda.

Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan saldo tabungan Rp22 miliar itu.

Bareskrim Polri menduga Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A melakukan modus dengan iming-iming keuntungan lewat skema tabungan berjangka.

Ia diduga menawarkan kepada Winda untuk membuka rekening berjangka yang sebenarnya fiktif dan dijanjikan keuntungan hingga 10 persen. (ms/bm)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Hotman Paris HutapeaHukumMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?