
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang hanya diikuti 1 pasang Calon Kepala Daerah saja, Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) ajak Anggota dan Simpatisannya untuk “Pulang Kampung”. Hal ini disampaikan Badan Pengurus Harian FPDHH lewat keterangan tertulisnya kepada SatukanIndonesia.com, Selasa (1/11/2020) pagi ini.
Pilkada Humbahas 2020 dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Pasangan Dosmar Banjarnahor-Oloan Paniaran Nababan. Pasangan ini memborong parpol (5) peraih kursi di DPRD Humbahas.
Adapun partai pengusung paslon satu-satunya di pilkada humbahas 2020 yaitu PDIP, Demokrat, Hanura, Gerindra, Nasdem dan Partai Golkar. Paslon ini akan menjadi calon tunggal melawan kolom atau kotak kosong.
Karena itu, FPDHH sebagai pejuang dan relawan penegak demokrasi di Humbahas menilai hal ini sebagai pencideraan demokrasi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas keputusan elite politik lokal memunculkan paslon tunggal di Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas), yakni calon petahana Dosmar Banjarnahor bersama wakilnya Oloan P Nababan.
“memberikan support/dukungan dan semangat kepada keluarga, orangtua dan handai taulan kita di Bonapasogit (kampung, -red) Humbang Hasundutan terkhusus mengawal surat suara Kotak Kosong” demikian disampaikan Badan Pengurus Harian FPDHH, Selasa (1/11/2020).
Ajakan untuk pulang kampung ini bertujuan untuk mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Humbahas khususnya mengawal surat suara Kotak Kosong.
Rencananya, seluruh Anggota FPDHH beserta simpatisan dan keluarga akan menggelar acara “Doa Bersama Untuk Pemilu Damai” pada 5 Desember 2020. Selanjutnya, seluruh Pengurus dan Pendiri FPDHH akan turun langsung berpartisipasi dalam Pemilukada Humbahas 9 Desember 2020.
Partisipasi langsung FPDHH dinyatakan dalam ikut ke TPS dan berpartisipasi mengawal TPS dengan mengabadikan moment pemungutan suara mulai dari Pembukaan Kotak Suara, Pencoblosan, Perhitungan dan pengumuman dengan merekam (video) dan foto.

Petahana Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Dari 23 kabupaten kota di Sumatera Utara yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. tiga daerah hanya diikuti pasangan calon (paslon) tunggal sehingga akan melawan kotak kosong.
Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kota Gunungsitoli dan Pematangsiantar.
Untuk Pilkada Humbahas 2020, pendaftar hanya diikuti petahana Dosmar Banjarnahor sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Oloan P Nababan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, secara resmi menetapkan satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (tunggal).
Penetapan Paslon tunggal dalam perhelatan Pilkada pada masa Pandemi Covid-19 itu disiarkan secara live streaming melalui akun medsos KPUD Humbahas, Rabu (23/9/2020) sekitar 16:00 WIB.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPUD Humbahas Nomor: 118/PL.02.-Kpt/1216/KPU Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tahun 2020, KPUD menetapkan pasangan Dosmar-Oloan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Humbahas Tahun 2020.(YM/Aj)













