• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Pembagian Proyek, MSK Akan Laporkan Dinas PUPR Papua Barat ke Kejati

Soal Pembagian Proyek, MSK Akan Laporkan Dinas PUPR Papua Barat ke Kejati

November 29, 2023
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pembagian Proyek, MSK Akan Laporkan Dinas PUPR Papua Barat ke Kejati

[Daerah]

November 29, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
433
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Adolfinus Watem, Anggota DPW Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) provinsi Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com  – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) akan laporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Papua Barat soal pembagian paket proyek penunjukan langsung (PL) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pasalnya, dalam pembagian paket proyek penunjukan langsung (PL) bagi kontraktor orang asli Papua (OAP) oleh Dinas PUPR setiap tahun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan tidak transparan.

“Proses pembagian paket proyek PL bagi kontraktor OAP dari tahun ke tahun, tidak ada transparansi dari pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR,”kata Adolfinus Watem, Anggota Dewan Pengurus Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi (DPW MSK) provinsi Papua Barat kepada media ini, Rabu (29/11/2023).

Lanjut, Adolfinus Watem mengatakan, semenjak pembagian paket PL untuk kontrak OAP yang terlihat mengakomodir kontraktor OAP hanya Bidang Bina Marga PUPR.

“Sementara Bidang Cipta Karya PUPR tidak membagikan paket proyek tersebut. Entah kegiatan atau paket proyek PL itu lari kemana? Dengan pagu dana yang begitu besar,”tanya Watem.

Dikatakannya, sebagai kontraktor OAP berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dapat membuat sebuah regulasi khusus, untuk mengatur hak kontraktor OAP.

“Harus ada formula yang bagus untuk digunakan pemerintah, sehingga jangan setiap tahun kami dipermainkan seperti ini, padahal kami adalah kontraktor asli,”bebernya.

Dia mengemukakan, mewakili kontraktor asli Papua juga menuntut dana pergeseran dari APBD Induk ke Perubahan TA 2023 kurang lebih Rp35 miliar.

“Seperti proyek di Kampung Aipiri, Distrik Manokwari Timur, kabupaten Manokwari kurang lebih senilai Rp10 miliar, dan yang diberikan kepada kontraktor OAP hanya Rp2,5 miliar. Apa itu sudah benar?,”

Watem menuturkan, kontraktor asli Papua tidak tidak menuntut paket proyek lain, yang melalui proses lelang (tender). Tetapi, Kontraktior OAP menuntut paket proytek yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.

“Kami kontraktor OAP tidak puas dan merasa dihina. Dana yang dibagi sangat rendah, tidak mampu untuk membagi semua kontraktor asli Papua yang jumlahnya cukup banyak, tapi sampai saat belum terakomodir oleh dinas PUPR”katanya.

Meski, kata Adolfinus Watem, Dinas PUPR provinsi Papua Barat mengklaim bahwa jumlah kontraktor OAP yang terdata sebanyak 4000, itu tidak benar.

Pasalnya, kota Sorong, kabupaten Sorong, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan (Sorsel), dan Raja Ampat sudah terpisah dari provinsi Papua Barat dan masuk di Papua Barat Daya.

“Maka kami perkirakan, jumlah kontraktor yang diakomodir PUPR Papua Barat hanya 2000an,” kata Adolfinus Watem.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pemprov agar di tahun anggaran (TA) 2024 pemerintah sudah melakukan pendataan ulang dan menyiapkan anggaran untuk kontraktor asli Papua, supaya tidak terjadi permasalahan persoalan seperti yang terjadi saat ini.

Namun, dia menegaskan, sebagai anggota DPW MSK provinsi Papua Barat dalam waktu dekat akan melaporkan masalah tersebut ke Kejati Papua Barat.

“Kami akan laporkan masalah ini ke Kejati. Harus ada audit Dinas PUPR provinsi Papua Barat mulai dari anggaran Induk sampai dengan perubahan yang diperuntuhkan untuk kontraktor OAP di tahun 2023. Kami juga akan laporkan ke KPK RI,” pungkas Adolfinus Watem. [GRW/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Adolfinus WatemAnggaran Dinas PUPR Papua Barat Tahun 2023Dinas PUPR Papua BaratKejaksaan
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan

November 4, 2025
Pemkab Humbahas Gandeng Kejaksaan dan Polres, Perkuat Sinergi Cegah Premanisme Berkedok Ormas

Pemkab Humbahas Gandeng Kejaksaan dan Polres, Perkuat Sinergi Cegah Premanisme Berkedok Ormas

Agustus 27, 2025
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Digeledah Kejaksaan

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Digeledah Kejaksaan

Juni 5, 2025

Komisi I DPR Dukung TNI Kawal Seluruh Kejaksaan

Mei 27, 2025

Panglima TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2025

Mei 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?