• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
DPR Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

DPR Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

September 26, 2026
Anggota Komisi I DPR Tegaskan RUU Penyiaran Tidak Batasi Kebebasan Berekspresi

Anggota Komisi I DPR Tegaskan RUU Penyiaran Tidak Batasi Kebebasan Berekspresi

September 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

September 26, 2026
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

September 26, 2026
TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

September 26, 2026
Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

September 25, 2026
Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

September 25, 2026
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

[Hukum]

Mei 4, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: (Sumber: Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said. ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Agama dorong aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kemenag menghentikan sementara pendaftaran santri baru di pesantren tersebut.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal serta menjaga perlindungan anak.

“Kami merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas,” ungkap Basnang.

Kemenag juga merekomendasikan pemberhentian tenaga pendidik atau pengasuh yang diduga terlibat.

Selain itu, terduga pelaku diminta tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren selama proses hukum berlangsung.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya penanganan yang adil dan transparan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini melibatkan puluhan santriwati tingkat SMP yang menjadi korban di pesantren tersebut.

Polresta Pati telah menetapkan seorang oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus ini.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kekerasan seksualKementerian AgamaPonpes Ndolo Kusumo Pati
ShareTweetSend

Related Posts

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Juli 9, 2026
Anggota Komisi VIII DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Anggota Komisi VIII DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Mei 7, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026

Eks Penyidik KPK, Dorong Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

September 25, 2025

KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

September 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?