• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

September 3, 2025
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Mei 8, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Mei 8, 2026
Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Mei 8, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Mei 8, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Mei 8, 2026
Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

[Hukum]

September 3, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung KPK/Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta beserta empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun aset-aset yang disita itu bukan berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), melainkan dari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan aset dilakukan secara akumulatif dari berbagai lokasi dan pihak, bukan hanya dari satu sumber.

“Dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait,” kata Budi ditanyai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Diketahui, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk pejabat Kemenag, asosiasi travel haji, dan biro perjalanan.

Gus Yaqut telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologi pembagian kuota tambahan dan aliran dana sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam hitungan versi KPK, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun demikian, sampai hari ini BPK belum mengeluarkan hitungan resminya.

Sementara KPK masih berfokus pada optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) dan penyelesaian penyidikan. Penyitaan aset merupakan langkah awal untuk membuktikan tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Adapun Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap kooperatif dengan pemeriksaan KPK.

“Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yg dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kementerian Agamakomisi pemberantasan korupsi kpkMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?